A. TUJUAN
Tujuan dari praktikum ini adalah.
1. Pengenalan berbagai jenis citra penginderaan jauh (citra dan citra non-foto)
2. Identifikasi berbagai obyek bentang budaya maupun bentang alam secara monoskopis berdasarkan data penginderaan jauh foto udara dan citra satelit.
B. BAHAN ALAT
1. Foto udara (pankromatik hitam putih).
2. Citra non foto (citra satelit landsat).
C. DASAR TEORI
Citra penginderaan jauh dapat dibedakan menjadi citra foto dan citra non foto, Citra foto secara umum disebut foto udara; sedangkan cita non foto biasanya diklasifikasikan berdasar spectrum yang digunakan (gelombang mikro dan termal dan atau wahana yang digunakan (Citra Satelit)).
Ada beberapa dasar klasifikasi citra foto, antara lain diklasifikasikan berdasarkan panjang gelombang elektromagnetik yang digunakan pada waktu pemotretan. Tujuan dari klasifikasi tersebut adalah untuk memudahkan memahami karakteristik obyek muka bumi yang terekam oleh suatu jenis citra foto tertentu. Atau dengan kata lain, dengan menggunakan panjang geombang tertentu akan diperoleh suatu citra foto yang mempunyai karakteristik khusus. Untuk dapat melacak kembali obyek yang terekam pada citra, maka penafsiran harus memahami tentang spectrum yang digunakan pada waktu rekaman disamping beberapa faktor yang lainnya.
Interpretasi foto dilakukan dengan mendasarkan teknik interpretasi foto yang mendasarkan pada delapan unsur interpretasi yakni,
1. Rona atau warna
Merupakan tingkat kegelapan atau kecerahan atas tingkat kecerahan obyek yang terekam pada foto udara. Rona dinyatakan dalam cerah, kelabu, kelabu gelap, dan gelap.
2. Bentuk
Merupakan variabel yang memberikan konfigurasi atau kerangka suatu obyek. Dinyatakan dalam bentuk bulat, empat segi panjang, segitiga, dsb.
3. Ukuran
Merupakan atribut obyek pada foto udara yang antara lain berupa jarak, luas, kemiringan, isi dan tinggi obyek.
4. Tekstur
Merupakan frekuensi perubahan rona pada foto udara, atau pengulangan rona kelompok obyek yang terlalu kecil unutk dibedakan secara individuall. Tekstur dinyatakan dengan tingkatan kasar, sedang, dan halus.
5. Pola
Merupakan pola atau susunan keruangan yang merupakan ciri yang menandai bagi banyak obyek bentukan manusia dan bagi beberapa obyek alamiah lainnya. Pola dinyatakan sebagai kompak, teratur, tidak teratur, atau agak teratur (campuran).
6. Bayangan
Bersifat menyembunyikan detail atau obyek yang ada di daerah yang gelap. Bayangan merupakan kunci interpretasi bagi beberapa obyek yang justru lebih mudah dikenali dan lebih nampak dari bayangan, misalnya untuk jenis vegetasi.
7. Situs
Situs dikelompokkan ke dalam tingkat kerumitan interpretasi yang lebih tinggi. Situs bukan merupakan ciri obyek, melainkan dalam kaitan dengan lingkungan sekitarnya atau bisa disebut bahwa situs adalah letak obyek terhadap bentang darat atau letak obyek terhadap obbyek lain disekitarnya. Misalnya situs pohon kopi terletak di tanah yang kering karena tanaman kopi memerlukan pengatusan air yang baik.
8. Asosiasi
Keterkaitan antara obyek yang satu dengan obyek yang lain. Contohnya stasiun kereta api berasosiasi dengan rel kereta api dan deretan gerbong kereta api.
D. CARA KERJA
1. Menyiapkan citra penginderaan jauh (citra foto dan non foto);
2. Mengamati karakteristik citra tersebut dalam merekam obyek muka bumi.
3. Membandingkan kemudahan dalam pengenalan, dan kejelasan maupun kerincian obyek yang diamati tersebut pada setiap citra yang ada. Untuk memperjelas obyek yang diamati, gunakan kaca pembesar (loupe).
4. Mengenali obyek bentang budaya dan obyek bentang alam (masing-masing 5 obyek). Data penginderaan jauh yang digunakan untuk menafsir adalah foto udara pankromatik hitam putih. Dasar yang digunakan untuk melakukan interpretasi adalah unsur-unsur interpretasi dengan menggunakan tabel interprestasi untuk menafsirkan obyek yang dikaji tersebut.
5. Mengerjakan hal yang sama seperti butir 4, tetapi dengan menggunakan cita satelit komposit warna sebagai dasar pengenalan.
E. HASIL
(disajikan dalam kertas transparan)
F. PEMBAHASAN
Hasil interpretasi citra foto udara menunjukkan daerah interpretasi Lamongan memiliki bentang budaya antara lain permukiman, sawah, jalan, pabrik, dan tambak. Semua obyek yang terekam dalam foto udara dapat diinterpretasi dengan baik. Obyek permukiman dicirikan dengan rona kelabu, dengan ukuran luas berbentuk empat segi panjang, tekstur agak kasar karena frekuensi perubahan rona atau warna pada obyek pemukiman sangat banyak. Terdapat bayangan yang mengikuti obyek permukiman ini yaitu bayangan gelap yang mencirikan vegetasi yang ada di permukiman. Asosiasi dari permukiman adalah dekat dengan jalan.
Jalan raya mempunyai rona atau warna yang cerah dengan ukuran yang sempit, berbentuk garis (linier) bertekstur halus dengan pola teratur, tidak dicirikan dengan adanya bayangan namun biasanya didikuti dengan vegetasi yang memanjang mengiringi jalan tersebut. Asosiasi dari obbyek jalan adalah obyek permukiman. Sawah dicirikan dengan rona atau warna kelabu dan bertekstur kasar namun mempunyai pola yang teratur, berasosiasi dengan sungai, pematang dan saluran irigasi, dan untuk irigasi sendiri mempunyai rona yang kelabu dengan bentuk garis (linier) yang membentuk pola teratur asosiasinya adadalah dengan sungai dan sawah.Bentang budaya yang lain yaitu pabrik dan tambak. Untuk pabrik mempunyai rona yang cerah dengan bentuk segiempat dicirikan dengan pola teratur yang dekat dengan permukiman dan jalan.
Bentang alam yang terekam dalam foto udara daerah Lamongan adalah obyek sungai dengan rona kelabu karena biasanya perairan dicirikan dengan warna kelabu atau gelap. Luas obyek sungai adalah sempit karena bentuknya yang seperti garis namun berkelok-kelok dengan diikuti bayangan yang mencirikan adanya vegetasi yang memanjang mengikuti bentuk sungai tersebut. Pola dari obyek sungai ini adalah teratur dan berasosiasi dengan sawah.
Pada Citra satelit bentang budaya yang terekam dengan jelas antara lain permukiman dan sawah. Permukiman dicirikan dengan warna merah bata dengan bentuk hampir seperti empat segi panjang dengan tekstur yang halus dengan pola tidak teratur Karena pola susunannya tidak teratur. Pada citra satelit propinsi Bali ini permukiman berasosiasi dengan perairan. Sawah dicirikan dengan warna hijau muda atau hijau kekuningan dengan ukuran yang luas berbentuk segiempat dengan pola yang tidak teratur dan tidak ada bayangan.
Bentang alam yang terekam oleh citra satelit dan dapat diinterprretasi dengan mudah adalah perairan, hutan, dan bukit. Perairan dicirikan dengan warna gelap atau hitam dengan situs laut. Hutan dicirikan dengan warna hijau tua dengan pola yang agak teratur, tidak ada bayangan namun berasosiasi dengan sawah dan bukit. Bukit sendiri dicirikan dengan warna coklat atau hijau coklat. Dengan pola yang teratur dan berasosiasi dengan sawah, karena bukit sering berkaitan dengan sawah.
G. KESIMPULAN
Citra foto dapat menmpakkan obyek linier (sungai, jalan), permukiman dan daerah dengan jelas daripada citra satelit meskipun rona atau warnanya hanya hitam, gelap, kelabu, dan putih / cerah. Citra satelit tidak dapat menampakkan hal tersebut dengn jelas namun dapat menunjukkan warna sesungguhnya dari obyek serta ketingian dari obyek tersebut.
H. DAFTAR PUSTAKA
Suryantoro, Agus. 2006. Handout Penginderaan Jauh. Universitas Negeri Malang.
Senin, 20 Desember 2010
WILAYAH PESISIR DAN PROSESNYA
A. WILAYAH PESISIR
Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut (intrusi) yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas, sedangkan batas wilayah pesisir ke arah laut mencakup bagian atau batas terluar daripada daerah paparan benua (continental shelf), dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Bengen, 2002).
Berdasarkan batasan tersebut di atas, beberapa ekosistem wilayah pesisir yang khas seperti estuaria, delta, laguna, terumbu karang (coral reef), padang lamun (seagrass), hutan mangrove, hutan rawa, dan bukit pasir (sand dune) tercakup dalam wilayah ini. Luas suatu wilayah pesisir sangat tergantung pada struktur geologi yang dicirikan oleh topografi dari wilayah yang membentuk tipetipe wilayah pesisir tersebut.
Perbedaan antara pantai dan pesisir yaitu pantai adalah bagian dari permukaan bumi yang terdekat dgn permukaan laut dan dipengaruhi oleh kondisi cuaca dari laut. Pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut (intrusi) yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas.
B. Pembagian Zone Wilayah Pesisir
Setiap zone perairan dipesisir mengalami proses mengahasilkan struktur sedimen yang khas dan berbeda satu sama lainnya. Berdasarkan hal ini zone pesisir dibagi menjadi backshore, foreshore, shoreface, dan offshore.
1. Backshore terletak diantara batas bawah gumuk pasir (sand dune) hingga ke garis air pasang paling tinggi (mean high water line). Jadi Backshore terdapat di amabang pantai (beach bar).
2. Foreshore yaitu zone pasang surut, kawasan yang terletak di antara batas atas dan bawah pasang air laut disebut. Backshore dan foreshore merupakan bagian atas dari pesisir pantai. Dikawasan ini terdapat zone pemecah, zone swash dan arus sepanjang pantai (longshore current). Sehingga kawasan ini menerima tenaga aliran yang kuat. Sedimen-sedimen yang ada diwilayah ini kebanyakan terdiri dari material pasir.
3. Shoreface yaitu zone yang berbatasan dengan zone peralihan. Batas bawah shoreface bergantung pada rata-rata dasar gelombang maksimal (average maximum wave base). Di kawasan shoreface sedimennya terdiri dari pasir bersih, dibagian atas shoreface terdapat arus pesisir pantai. Pada saat cuaca buruk arus ini akan bertambah kuat dan akan mengkikis bagian atas shoreface dan mengendapkannya semula di bagian bawah shoreface atau membawanya kearah daratan seperti laguna. Jadi dibagian shoreface sedimennya makin kasar kearah daratan dan riak simetri berubak menjadi tak simetri dan gumuk (Clifton, 1967). Bagian bawah shoreface terdiri dari lapisan dan percampuran antara lumpur dan pasir, tetapi pada saat cuaca buruk bagian bawahnya mengalami tindakan gelombang dan akibatnya endapan pasir akan percampuran lumpur dan pasir akan terbentuk di kawasan ini.
4. Offshore merupakan zone lepas pantaiyang mengarah kelaut.
Selain pembagian diatas wilayah pesisir juga dapat dibagi berdasarkan kedalamannya, yaitu:
1. Zona Lithoral, adalah wilayah pantai atau pesisir atau “shore”. Di wilayahini pada saat air pasang tergenang air dan pada saat air laut surut berubahmenjadi daratan. Oleh karena itu wilayah ini sering disebut juga wilayah pasang surut.
2. Zona Meritic (wilayah laut dangkal), yaitu dari batas wilayah pasang surut hingga kedalaman 150 m. Pada zona ini masih dapat ditembus oleh sinar matahari sehingga wilayah ini paling banyak terdapat berbagai jenis kehidupan baik hewan maupun tumbuhan-tumbuhan, contoh Jaut Jawa, Laut Natuna, Selat Malaka dan laut-laut disekitar kepulauan Riau.
3. Zona Bathyal (wilayah laut dalam), adalah wilayah laut yang memiliki kedalaman antara 150 hingga 1800 meter. Wilayah ini tidak dapat ditembus sinar matahari, oleh karena itu kehidupan organismenya tidak sebanyak yang terdapat di zona meritic.
4. Zona Abysal (wilayah laut sangat dalam), yaitu wilayah laut yang memiliki kedalaman lebih dari 1800 m. Di wilayah ini suhunya sangat dingin dan tidak ada tumbuh-tumbuhan, jenis hewan yang hidup di wilayah ini sangat terbatas.
C. Proses yang Terjadi di Wilayah Pesisir
Daerah pesisir merupakan daerah yang selalu mengalami perubahan, karena daerah tersebut menjadi tempat bertemunya dua kekuatan, yaitu berasal dari daratan dan lautan. Perubahan lingkungan pesisir dapat terjadi secara lambat hingga sangat cepat, tergantung pada imbang daya antara topografi, batuan dan sifat-sifatnya dengan gelombang, pasang surut dan angin. Perubahan pesisir terjadi apabila proses geomorfologi yang terjadi pada suatu segmen pesisir melebihi proses yang biasa terjadi. Perubahan proses geomorfologi tersebut sebagai akibat dari sejumlah faktor lingkungan seperti faktor geologi, geomorfologi, iklim, biotik, pasang surut, gelombang, arus laut, dan salinitas (Sutikno, 1993 dalam Johanson D. Putinella, 2002).
D. Geomorfologi Wilayah Pesisir
Proses-proses utama yang sering terjadi di wilayah pesisir meliputi: sirkulasi massa air, percampuran (terutama antara dua massa air yang berbeda), sedimentasi dan abrasi serta upwelling. Bentukan-bentukan yang umum terdapat diwilayah pesisir adalah sebagai berikut:
1. Pesisir Pantai (Beach) adalah yaitu pesisir diantara garis pasang naik dan pasang surut.
2. Laguna adalah air laut dangkal yang memiliki luas beberapa mil, sering merupakan teluk atau danau yang terletak diantara pulau penghalang dengan pantai.
3. Pulau Penghalang (Barrier Island) adalah gosong pasir yang tersembul dipantai yang dipisahkan dari pantai oleh laguna. Pulau penghalang ini bias berbentuk sebagai spit atau gumuk pasir yang dibentuk oleh angin atau air.
4. Delta adalah deposit lumpur, pasir, atau kerikil (endapan alluvium) yang mengendap di muara suatu sungai. Delta dibagi menjadi tiga berdasarkan bentuknya, yaitu Delta Arcuate (Berbentuk kipas), Delta Cuspate (Berbentuk gigi tajam), Delta Estuarine (Berbentuk estuarine).
5. Goa Laut (Sea Cave) merupakan goa yang terbentuk pada terbing terjal (cliff) atau tanjung (headland) sebagai akibat erosi dari hantaman gelombang dan arus.
6. Sea Arch merupakn sea cave yang telah tereosi sangat berat akibat dari hantaman ombak.
7. Sea Stack merupakan tiang-tiang batu yang terpisah dari daratan yang tersusun dari batuan yang resisten sehingga masih bertahan dari hantaman gelombang.
8. Rawa Air Asin (Salt Marsh) merupakan rawa yang terbentuk akibat genangan air laut di dinggir pantai.
9. Head Land yaitu batuan daratan resisten yang menjorok kelaut sebagai akibat erosi gelombang.
10. Bar yaitu gosong pasir dan kerikil yang terletak pada dasar laut dipinggir pantai yang terjadi oleh pengerjaan arus laut dan gelombang. Kadang-kadang terbenam seluruhnya oleh air laut. Beberapa jenis bar antara lain:
• Spit yaitu yang salah satu ujunganya terikat pada daratan, sedangkan yang lainnya tidak. Bentuknya kebanyakan lurus sejajar dengan pantai, tetapi oleh pengaruh arus yang membelok ke arah darat atau oleh pengaruh pasang naik yang besar, spit itupun membelok pula ke arah darat yang disebut Hook atau Recurved Spit (Spit Bengkok).
• Baymouth Bar adalah spit yang kedua ujungnya terikat pada daratan yang menyeberang dibagian muka teluk.
• Tombolo adalah spit yang menghubungkan pulau dengan daratan induk atau dengan pulau lain, contohnya daratan antara Pulau Pananjung dengan daratan induknya Pulau Jawa.
Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut (intrusi) yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas, sedangkan batas wilayah pesisir ke arah laut mencakup bagian atau batas terluar daripada daerah paparan benua (continental shelf), dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Bengen, 2002).
Berdasarkan batasan tersebut di atas, beberapa ekosistem wilayah pesisir yang khas seperti estuaria, delta, laguna, terumbu karang (coral reef), padang lamun (seagrass), hutan mangrove, hutan rawa, dan bukit pasir (sand dune) tercakup dalam wilayah ini. Luas suatu wilayah pesisir sangat tergantung pada struktur geologi yang dicirikan oleh topografi dari wilayah yang membentuk tipetipe wilayah pesisir tersebut.
Perbedaan antara pantai dan pesisir yaitu pantai adalah bagian dari permukaan bumi yang terdekat dgn permukaan laut dan dipengaruhi oleh kondisi cuaca dari laut. Pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut (intrusi) yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas.
B. Pembagian Zone Wilayah Pesisir
Setiap zone perairan dipesisir mengalami proses mengahasilkan struktur sedimen yang khas dan berbeda satu sama lainnya. Berdasarkan hal ini zone pesisir dibagi menjadi backshore, foreshore, shoreface, dan offshore.
1. Backshore terletak diantara batas bawah gumuk pasir (sand dune) hingga ke garis air pasang paling tinggi (mean high water line). Jadi Backshore terdapat di amabang pantai (beach bar).
2. Foreshore yaitu zone pasang surut, kawasan yang terletak di antara batas atas dan bawah pasang air laut disebut. Backshore dan foreshore merupakan bagian atas dari pesisir pantai. Dikawasan ini terdapat zone pemecah, zone swash dan arus sepanjang pantai (longshore current). Sehingga kawasan ini menerima tenaga aliran yang kuat. Sedimen-sedimen yang ada diwilayah ini kebanyakan terdiri dari material pasir.
3. Shoreface yaitu zone yang berbatasan dengan zone peralihan. Batas bawah shoreface bergantung pada rata-rata dasar gelombang maksimal (average maximum wave base). Di kawasan shoreface sedimennya terdiri dari pasir bersih, dibagian atas shoreface terdapat arus pesisir pantai. Pada saat cuaca buruk arus ini akan bertambah kuat dan akan mengkikis bagian atas shoreface dan mengendapkannya semula di bagian bawah shoreface atau membawanya kearah daratan seperti laguna. Jadi dibagian shoreface sedimennya makin kasar kearah daratan dan riak simetri berubak menjadi tak simetri dan gumuk (Clifton, 1967). Bagian bawah shoreface terdiri dari lapisan dan percampuran antara lumpur dan pasir, tetapi pada saat cuaca buruk bagian bawahnya mengalami tindakan gelombang dan akibatnya endapan pasir akan percampuran lumpur dan pasir akan terbentuk di kawasan ini.
4. Offshore merupakan zone lepas pantaiyang mengarah kelaut.
Selain pembagian diatas wilayah pesisir juga dapat dibagi berdasarkan kedalamannya, yaitu:
1. Zona Lithoral, adalah wilayah pantai atau pesisir atau “shore”. Di wilayahini pada saat air pasang tergenang air dan pada saat air laut surut berubahmenjadi daratan. Oleh karena itu wilayah ini sering disebut juga wilayah pasang surut.
2. Zona Meritic (wilayah laut dangkal), yaitu dari batas wilayah pasang surut hingga kedalaman 150 m. Pada zona ini masih dapat ditembus oleh sinar matahari sehingga wilayah ini paling banyak terdapat berbagai jenis kehidupan baik hewan maupun tumbuhan-tumbuhan, contoh Jaut Jawa, Laut Natuna, Selat Malaka dan laut-laut disekitar kepulauan Riau.
3. Zona Bathyal (wilayah laut dalam), adalah wilayah laut yang memiliki kedalaman antara 150 hingga 1800 meter. Wilayah ini tidak dapat ditembus sinar matahari, oleh karena itu kehidupan organismenya tidak sebanyak yang terdapat di zona meritic.
4. Zona Abysal (wilayah laut sangat dalam), yaitu wilayah laut yang memiliki kedalaman lebih dari 1800 m. Di wilayah ini suhunya sangat dingin dan tidak ada tumbuh-tumbuhan, jenis hewan yang hidup di wilayah ini sangat terbatas.
C. Proses yang Terjadi di Wilayah Pesisir
Daerah pesisir merupakan daerah yang selalu mengalami perubahan, karena daerah tersebut menjadi tempat bertemunya dua kekuatan, yaitu berasal dari daratan dan lautan. Perubahan lingkungan pesisir dapat terjadi secara lambat hingga sangat cepat, tergantung pada imbang daya antara topografi, batuan dan sifat-sifatnya dengan gelombang, pasang surut dan angin. Perubahan pesisir terjadi apabila proses geomorfologi yang terjadi pada suatu segmen pesisir melebihi proses yang biasa terjadi. Perubahan proses geomorfologi tersebut sebagai akibat dari sejumlah faktor lingkungan seperti faktor geologi, geomorfologi, iklim, biotik, pasang surut, gelombang, arus laut, dan salinitas (Sutikno, 1993 dalam Johanson D. Putinella, 2002).
D. Geomorfologi Wilayah Pesisir
Proses-proses utama yang sering terjadi di wilayah pesisir meliputi: sirkulasi massa air, percampuran (terutama antara dua massa air yang berbeda), sedimentasi dan abrasi serta upwelling. Bentukan-bentukan yang umum terdapat diwilayah pesisir adalah sebagai berikut:
1. Pesisir Pantai (Beach) adalah yaitu pesisir diantara garis pasang naik dan pasang surut.
2. Laguna adalah air laut dangkal yang memiliki luas beberapa mil, sering merupakan teluk atau danau yang terletak diantara pulau penghalang dengan pantai.
3. Pulau Penghalang (Barrier Island) adalah gosong pasir yang tersembul dipantai yang dipisahkan dari pantai oleh laguna. Pulau penghalang ini bias berbentuk sebagai spit atau gumuk pasir yang dibentuk oleh angin atau air.
4. Delta adalah deposit lumpur, pasir, atau kerikil (endapan alluvium) yang mengendap di muara suatu sungai. Delta dibagi menjadi tiga berdasarkan bentuknya, yaitu Delta Arcuate (Berbentuk kipas), Delta Cuspate (Berbentuk gigi tajam), Delta Estuarine (Berbentuk estuarine).
5. Goa Laut (Sea Cave) merupakan goa yang terbentuk pada terbing terjal (cliff) atau tanjung (headland) sebagai akibat erosi dari hantaman gelombang dan arus.
6. Sea Arch merupakn sea cave yang telah tereosi sangat berat akibat dari hantaman ombak.
7. Sea Stack merupakan tiang-tiang batu yang terpisah dari daratan yang tersusun dari batuan yang resisten sehingga masih bertahan dari hantaman gelombang.
8. Rawa Air Asin (Salt Marsh) merupakan rawa yang terbentuk akibat genangan air laut di dinggir pantai.
9. Head Land yaitu batuan daratan resisten yang menjorok kelaut sebagai akibat erosi gelombang.
10. Bar yaitu gosong pasir dan kerikil yang terletak pada dasar laut dipinggir pantai yang terjadi oleh pengerjaan arus laut dan gelombang. Kadang-kadang terbenam seluruhnya oleh air laut. Beberapa jenis bar antara lain:
• Spit yaitu yang salah satu ujunganya terikat pada daratan, sedangkan yang lainnya tidak. Bentuknya kebanyakan lurus sejajar dengan pantai, tetapi oleh pengaruh arus yang membelok ke arah darat atau oleh pengaruh pasang naik yang besar, spit itupun membelok pula ke arah darat yang disebut Hook atau Recurved Spit (Spit Bengkok).
• Baymouth Bar adalah spit yang kedua ujungnya terikat pada daratan yang menyeberang dibagian muka teluk.
• Tombolo adalah spit yang menghubungkan pulau dengan daratan induk atau dengan pulau lain, contohnya daratan antara Pulau Pananjung dengan daratan induknya Pulau Jawa.
SEDIMENTASI LAUT
A. RINGKASAN MATERI
Gross (1990) mendefinisikan sedimen laut sebagai akumulasi dari mineral-mineral dan pecahan-pecahan batuan yang bercampur dengan hancuran cangkang dan tulang dari organisme laut serta beberapa partikel lain yang terbentuk lewat proses kimia yang terjadi di laut.
Asal sedimen laut antara lain.
• Lithogenous sedimen (Batuan)
• Biogenous sedimen (tumbuhan dan hewan)
• Hydrogenous sedimen (reaksi kimia dlm air laut)
• Cosmogenous sedimen (partikel luar angkasa).
Klasifikasi sedimen laut berdasarkan lokasi (sebaran sedimen laut) dapat dibagi menjadi beberapa tipe sedimen yaitu:
a. Neritik sedimen, yang tersebar pada paparan benua, lereng benua kaki benua yang memiliki sumber material dari lithogenous, biogenous, hidrogeous dan kosmogenous. Komposisi utamanya berasal dari material terrigenous yang dibawa kelaut dengan aliran sungai maupun aliran permukaan. Ukuran butirnya yang besar sehingga dapat dijumpai endapan dari yang berbutir kasar sampai yang terhalus.
b. Pelagik sdimen yang tersebar pada perairan laut dalam dengan memiliki sumber material dai lithogeous, biogenous, hidrogeous dan kosmogenous. Variasi ukuran butirnya sangat kecil sehingga hanya dapat dijumpai material yang berbuitir halus dan tersebar secara merata pada perairan laut dalam.
c. Bathyal, sedimen yang tersebar pada perairan dengan kedalaman 200-3700 m dengan sumber material sumber matarial berasal dari terrigenous, biogenous hydrogenous dan cosmogenous.
d. Abyssal, sedimen yang berada pada kedalaman 3700-6000 m dengan sumber matarial yang berasal dari terrigenous, biogenous, hydrogenous dan cosmogenous.
e. Hadal, sedimen yang berada pada kedalaman 6000 m dengan sumber material yang berupa lempung dan debu.
Gross (1990) mendefinisikan sedimen laut sebagai akumulasi dari mineral-mineral dan pecahan-pecahan batuan yang bercampur dengan hancuran cangkang dan tulang dari organisme laut serta beberapa partikel lain yang terbentuk lewat proses kimia yang terjadi di laut.
Asal sedimen laut antara lain.
• Lithogenous sedimen (Batuan)
• Biogenous sedimen (tumbuhan dan hewan)
• Hydrogenous sedimen (reaksi kimia dlm air laut)
• Cosmogenous sedimen (partikel luar angkasa).
Klasifikasi sedimen laut berdasarkan lokasi (sebaran sedimen laut) dapat dibagi menjadi beberapa tipe sedimen yaitu:
a. Neritik sedimen, yang tersebar pada paparan benua, lereng benua kaki benua yang memiliki sumber material dari lithogenous, biogenous, hidrogeous dan kosmogenous. Komposisi utamanya berasal dari material terrigenous yang dibawa kelaut dengan aliran sungai maupun aliran permukaan. Ukuran butirnya yang besar sehingga dapat dijumpai endapan dari yang berbutir kasar sampai yang terhalus.
b. Pelagik sdimen yang tersebar pada perairan laut dalam dengan memiliki sumber material dai lithogeous, biogenous, hidrogeous dan kosmogenous. Variasi ukuran butirnya sangat kecil sehingga hanya dapat dijumpai material yang berbuitir halus dan tersebar secara merata pada perairan laut dalam.
c. Bathyal, sedimen yang tersebar pada perairan dengan kedalaman 200-3700 m dengan sumber material sumber matarial berasal dari terrigenous, biogenous hydrogenous dan cosmogenous.
d. Abyssal, sedimen yang berada pada kedalaman 3700-6000 m dengan sumber matarial yang berasal dari terrigenous, biogenous, hydrogenous dan cosmogenous.
e. Hadal, sedimen yang berada pada kedalaman 6000 m dengan sumber material yang berupa lempung dan debu.
Analisis Iklim Kecamatan tarik Kabupaten Sidoarjo
Iklim adalah sintesis kejadian cuaca selama kurun waktu yang panjang, yang secara statistik cukup dapat dipakai untuk menunjukkan nilai statistik yang berbeda dengan keadaan pada setiap saatnya (World Climate Conference, 1979). Ahli lain menyebutkan bahwa iklim merupakan konsep abstrak yang menyatakan kebiasaan cuaca dan unsur-unsur atmosfer disuatu daerah selama kurun waktu yang panjang (Glenn T. Trewartha, 1980). Ada pula yang menyebutkan bahwa iklim adalah peluang statistik berbagai keadaan atmosfer, antara lain suhu, tekanan, angin kelembaban, yang terjadi disuatu daerah selama kurun waktu yang panjang (Gibbs,1987).
Ada beberapa unsur yang mempengaruhi keadaan cuaca dan iklim suatu daerah atau wilayah, yaitu: suhu atau temperatur udara, tekanan udara, angin, kelembaban udara, dan curah hujan. Unsur-unsur iklim yang menunjukan pola keragaman yang jelas merupakan dasar dalam melakukan klasifikasi iklim. Unsur iklim yang sering dipakai adalah suhu dan curah hujan (presipitasi). Klasifikasi iklim umumnya sangat spesifik yang didasarkan atas tujuan penggunaannya, misalnya untuk pertanian, penerbangan atau kelautan. Pengklasifikasian iklim yang spesifik tetap menggunakan data unsur iklim sebagai landasannya, tetapi hanya memilih data unsur-unsur iklim yang berhubungan dan secara langsung mempengaruhi aktivitas atau objek dalam bidang-bidang tersebut (Lakitan, 2002).
Thornthwaite (1933) dalam Tjasyono (2004) menyatakan bahwa tujuan klasifikasi iklim adalah menetapkan pembagian ringkas jenis iklim ditinjau dari segi unsur yang benar-benar aktif terutama presipitasi dan suhu. Unsur lain seperti angin, sinar matahari, atau perubahan tekanan ada kemungkinan merupakan unsur aktif untuk tujuan khusus. Indonesia adalah negara yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, oleh sebab itu pengklasifikasian iklim di Indonesia sering ditekankan pada pemanfaatannya dalam kegiatan budidaya pertanian. Pada daerah tropik suhu udara jarang menjadi faktor pembatas kegiatan produksi pertanian, sedangkan ketersediaan air merupakan faktor yang paling menentukan dalam kegiatan budidaya pertanian khususnya budidaya padi.
Variasi suhu di kepulauan Indonesia tergantung pada ketinggian tempat (altitude/elevasi), suhu udara akan semakin rendah seiring dengan semakin tingginya ketinggian tempat dari permukaan laut. Suhu menurun sekitar 0.6 oC setiap 100 meter kenaikan ketinggian tempat. Keberadaan lautan disekitar kepulauan Indonesia ikut berperan dalam menekan gejolak perubahan suhu udara yang mungkin timbul (Lakitan, 2002). Menurut Hidayati (2001) karena Indonesia berada di wilayah tropis maka selisih suhu siang dan suhu malam hari lebih besar dari pada selisih suhu musiman (antara musim kemarau dan musim hujan), sedangkan di daerah sub tropis hingga kutub selisih suhu musim panas dan musim dingin lebih besar dari pada suhu harian. Kadaan suhu yang demikian tersebut membuat para ahli membagi klasifikasi suhu di Indonesia berdasarkan ketinggian tempat.
Hujan merupakan unsur fisik lingkungan yang paling beragam baik menurut waktu maupun tempat dan hujan juga merupakan faktor penentu serta faktor pembatas bagi kegiatan pertanian secara umum, oleh karena itu klasifikasi iklim untuk wilayah Indonesia (Asia Tenggara umumnya) seluruhnya dikembangkan dengan menggunakan curah hujan sebagai kriteria utama (Lakitan, 2002). Tjasyono (2004) mengungkapkan bahwa dengan adanya hubungan sistematik antara unsur iklim dengan pola tanam dunia telah melahirkan pemahaman baru tentang klasifikasi iklim, dimana dengan adanya korelasi antara tanaman dan unsur suhu atau presipitasi menyebabkan indeks suhu atau presipitasi dipakai sebagai kriteria dalam pengklasifikasian iklim.
Beberapa sistem klasifikasi iklim yang sampai sekarang masih digunakan dan pernah digunakan di Indonesia antara lain adalah:
a. Iklim Junghuhn
Junghuhn melakukan klasifikasi iklim di Indonesia berdasarkan ketinggian tempat dihibungkan dengan kehidupan tumbuh-tumbuhan. Junghuhn membagi iklim menjadi empat zone/daerah iklim, yaitu:
1. Zone Panas, daerah yang berada pada ketinggian 0 – 600 m dpl. Suhu udara rata-rat di atas 220C. Tanaman budidaya yang cocok antara lain tembakau, kelapa, padi, jagung.
2. Zone Sedang, ketinggian antara 600 – 1500 m dpl. Suhu udara antara 220C – 170C. Tanaman budidaya yang tumbuh antara lain tembakau, padi, kopi, the, coklat, sayur-sayuran.
3. Zone Sejuk, ketinggian antara 1500-2500 m dpl. Suhu udara antara 170 – 110C. Tanaman budidaya yang tumbuh antara lain kina, kopi, the, sayur-sayuran, pinus.
4. Zone Dingin, ketinggian 2500 m dpl ke atas. Suhu udara di bawah 110C dan tidak ada tanaman budidaya yang tumbuh.
b. Iklim Koeppen
Koppen membuat klasifikasi iklim berdasarkan perbedaan temperatur dan curah hujan. Koppen memperkenalkan lima kelompok utama iklim di muka bumi yang didasarkan kepada lima prinsip kelompok nabati (vegetasi). Kelima kelompok iklim ini dilambangkan dengan lima huruf besar yaitu antara lain;
• tipe iklim A adalah tipe iklim hujan tropik (tropical rainy climates) merupakan iklim hujan tropis tanpa musim dingin
• iklim B adalah tipe iklim kering (dry climates)
• iklim C adalah tipe iklim hujan suhu sedang (warm temperate rainy climates)merupakan iklim hujan lilntang menengah dengan musim dingin ringan
• iklim D adalah tipe iklim hutan bersalju dingin (cold snowy forest climates) merupakan iklim hujan lintang menengah dengan musim dingin yang berat
• iklim E adalah tipe iklim kutub (polar climates) merupakan iklim kutub tanpa musim hangat
Daerah di Indonesia memiliki iklim tipe A (tropical rainy climate). Iklim A mempunyai suhu bulan terdingin > 180C (16,440F) dengan suhu bulanan < 180C tanaman tropis tertentu yang peka tidak dapat hidup , jadi wilayah iklim ini merupakan kawasan tanaman megater yang memerlukan suhu yang tinggi secara terus-menerus dan hujan melimpah. Kelompok iklim A, yaitu:
a. Af (iklim basah tropis), f: curah hujan pada bulan paling kering
( 2,4 inchi). Iklim ini terdapat variasi musiman suhu minimum dan hujan yang tetap tinggi sepanjang tahun.
b. Aw (iklim tropis, basah dan kering). w: misim kering yang jelas dalam periode musim dingin. Iarma curah hujan musiman yang jelas, sekurang-kurangnya 1 bulan <60 mm (2.4 inchi). Suhu sama dengan Af.
c. Am (Muson)/ musim kering singkat. Am adalah tipe iklim antara Af dan Aw, menyerupai Af dalam jumlah hujan dan Aw dalam distribusi musiman. Curah hujan pada Aw dan Am bulan terkering <60 mm. Aw atau Am tergantung pada jumlah curah hujan tahunan dan jumlah yang terjadi pada bulan terkering. Koppen mengemukakan jenis iklim Am sangat penting bagi Indonesia. Iklim Am menunjukkan iklim tropis dimana jumlah curah hujan <60 mm selama 1 bulan atau lebih tetapi pada bulan-bulan lainnya jumlah curah hujannya besar. Dengan keadaan seperti ini diduga bahwa tanaman tidak dipengaruhi oleh kekeringan untuk sementara waktu.
c. Iklim Thornthwaite
C.W Thornhwaite (1993) membuat klasifikasi iklim berdasarkan pada curah hujan yang sangat penting untuk tanaman, sehingga selain jumlah curah hujan juga pada intensitas penguapan. Jika penguapan besar, curah hujan yang dipakai oleh tanaman akan lebih kecil daripada penguapannya kecil, pada jumlah curah hujan yang sama. Thornthwaite menghitung ratio keefektifan curah hujan atau ratio P-E, sebagai jumlah curah hujan (P=presipitasi) bulanan dibagi dengan jumlah penguapan (E=evaporasi) bulanan, yaitu ratio P-E = P/E. Jumlah 12 bulan ratio P-E disebut indeks P/E.
Rumus ratio P-E = 115 (P/T-10)10/9
Indeks P-E = ∑115 (Pi/Ti-10) 10/9
Keterangan:
P = presipitasi bulanan dalam inchi
T = Suhu bulanan rata-rata dalam 0F
I = 1,2,3…..
Tabel 1 Golongan Kelembaban menurut Thorntwaite
Golongan Kelembaban Keefektifan Tanaman Indeks P-E
A. Basah
B. Lembab
C. Sub Humid
D. Semi arid
E. Arid Hutan hujan
Hutan
Padang rumput
Stepa
Gurun ≥ 128
64-127
32-63
16-31
<16
Selain itu Thornthwaite mengemukakan adanya efisiensi panas dengan menggunakan rumus ratio T-E dan indeks T-E.
Rumus ratio T-E = (T-32)/4 dan
Indeks T-E = ∑12 (Ti-32)/4
Tabel 2 Golongan Suhu Menurut Thornthwaite
Golongan Suhu Indeks T-E
A’ = tropis
B’ = mesothermal
C’ = microthermal
D’ = taiga
E’ = tundra
F’ = salju abadi ≥ 128
64-127
32-63
16-31
1-15
0
Masing-masing golongan kelembaban dan golongan suhu dikonfirmasikan dengan penyebaran curah hujan musiman. Penyebaran curah hujan musiman dibedakan:
r = curah hujan banyak pada setiap musim
s = defisit curah hujan pada musim panas
w = defiisit curah hujan pada musim dingin
d = defisit curah hujan pada setiap musim
d. Iklim Mohr
Berdasarkan penelitian tanah, Mohr memebagi tiga derajat kelembaban dari bulan-bulan sepanjang tahun yaitu:
a. Jika curah hujan dalam satu bulan lebih dari 100mm, maka bulan ini dinamakan bulan basah, jumlah curah hujan ini melampaui penguapan
b. Jika curah hujan dalam satu bulan kurang dari 60mm, maka bulan ini dinamakan bulan kering, penguapan banyak berasal dari dalam tanah daripada curah hujan. Dalam hal ini penguapan lebih banyak daripada curah hujan.
c. Jika curah hujan dalam satu bulan antara 60mm dan 100mm maka bulan ini dinamakan bulan lemba, curah hujan penguapan kurang lebih seimbang
Berdasarkan kriteria tersebut maka dicari bulan-bulan kering dan bulan-bulan basah setiap tahun, sehingga ditemukan lima golongan yaitu:
Golongan I : daerah basah, yaitu daerah yang hampir tidak terdapat bulan kering
Golongan II : daerah agak basah yaitu daerah dengan bulan kering 1-2 bulan
Golongan III : daerah agak kering yaitu daerah dengan bulan kering 3-4 bulan
Golongan IV : daerah kering yaitu terdapat 5-6 bulan kering
Golongan V : daerah sangat kering, dengan bulan >6 bulan
e. Iklim Schmidt-Ferguson
Schmidt dan Ferguson (1951) menerima metode Mohr dalam menentukan bulan-bulan kering dan bulan-bulan basah, tetapi cara perhitungannya berbeda Schmidt dan Ferguson menghitung jumlah bulan-bulan kering dan bulan-bulan basah dari tiap-tiap tahun kemudian baru diambil rata-ratanya
Untuk menentukan jenis-jenis iklimnya, Schmidt dan Ferguson menggunakan harga Qoutient Q yang didefinisikan sebagai:
Q = (Jumlah rata-rata bulan-bulan kering/jumlah rata-rata bulan-bulan basah)x100%
Tiap tahun pengamatan dihitung jumlah bulan-bulan kering dan bulan-bulan basah, kemudian baru dirata-ratakan selama periode pengamatan (misalnya 30 tahun). Dari sini kita peroleh jumlah rata-rata bulan kering dan jumlah rata-rata bulan basah. Misalkan jumlah rata-rata bulan kering = 4 dan jumlah rata-rata bulan basah = 8 maka diperoleh harga Q = 0,50 yang berarti tipe iklim C (agak basah).
Dari harga Q yang ditentukan pada persamaan di atas kemudian Schmidt dan Ferguson menentukanjenis iklimnya yang ditandai dari iklim A sampai iklim H sebagai berikut:
Tabel 3 Klasifikasi Iklim Schmidt-Ferguson
Climate Type Q value (%) Condition of climate and vegetation
A
B
C
D
E
F
G
H <14,3
14,3 – 33,33
33,3 – 60,0
60,0 – 100,0
100,0 – 167,0
167,0 – 300,0
300,0 – 700,0
>700,0 Very wet region, tropical rain forest
Wet region, tropical rain forest
Somewhat wet region, deciduous forest, in dry season
Moderately climate, savanna forestDry climate, seasonal forest
Somewhat dry climate, savanna forest
Dry climate, savanna forest
Very dry climate, grass
Extremely dry climate, grass
f. Iklim Oldeman
Klasifikasi menurut Oldeman didasarkan pada keberurutan bulan basah dan bulan kering tanpa memeperhitungkan suhu. Oldeman menetapkan bahwa bulan basah dengan vurah hujan >200mm, sedangkan bulan kering dengan curah hujan <100mm sedangkan curah hujan antara 100-200mm merupakan bulan lembab. Oldeman membuat klasifikasi iklim dengan tujuan membantu usaha pertanian terutama tanaman padi, berdasarkan bulan basah dan bulan kering.
Tabel 4 Kriteria klasifikasi iklim (Agroklimat) Oldeman
Main Type Wet month consecutively Sub division Dry month respectively
A
B
C
D
E >9
7-9
5-6
3-4
<3 1
2
3
4
<2
2-3
4-6
>6
2. Tujuan
Tujuan pratikum analisis iklim ini adalah:
a. Melatih mahasiswa melakukan pengukuran iklim.
b. Melatih mahasiswa menganalisis iklim.
c. Mengetahui konndisi iklim wilayah yang dianalisis.
3. Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam analisis iklim terdiri dari:
- Alat tulis (Kertas dan pensil/bolpoint)
- Peta
- Kertas Milimeter
- Kalkulator
4. Langkah Kerja
Langkah kerja yang harus dilakukan dalam analisis iklim wilayah adalah sebagai berikut:
1. Menyiapkan alat dan bahan
2. Menyiapkan data curah hujan selama 5 tahun di suatu wilayah, misalnya data curah hujan kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo.
3. Menyiapkan data suhu selama 5 tahun di suatu wilayah, misalnya data curah hujan kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo.
4. Melakukan klasifikasi iklim menurut
a. Junghun dengan cara:
- Menentukan ketinggian wilayah tersebut.
- Menentukan klasifikasi iklim menurut Junghun.
b. Koeppen dengan cara:
- Menentukan rata-rata suhu bulan terdingin dan rata-rata suhu bulan terpanas.
- Merubah rata-rata suhu tersebut dari 0C ke 0F, dengan rumus
= (9/5*0C)+32
- Menentukan iklim berdasarkan Koeppen
- Menentukan curah hujan pada bulan paling kering.
- Merubah rata-rata CH(mm) ke dalam inchi, dengan rumus
1 inchi = 2.54 cm
1mm = 0.1 cm maka 1 inchi = 25.4 mm
- Menentukan derajat kering
- Menggambar pembagian tipe iklim
c. Thornthwaite
- Mengonversikan data suhu menjadi satuan fahrenhait dan mengonversikan data curah hujan ke satuan inchi
- Menghitung ratio P-E dan ratio T-E
- Mengkonfirmasikan sebaran curah hujan dari data tersebut
- Menentukan iklim tornthwaite berdasarkan hasil perhitungan tersebut
d. Mohr
- Menghitung bulan basah dan bulan kering yang terjadi dalam rata-rata 5 tahun tersebut
- Menentukan golongan iklim berdasarkan hasil perhitungan bulan kering
e. Schmidt dan Ferguson dengan cara:
- Menghitung jumlah rata-rata bulan-bulan kering.
- Menghitung jumlah rata-rata bulan-bulan basah.
- Menentukan harga quotient(Q), yang didefinisikan sebagai:
- Dari harga Q, menetukan iklim, jenis iklim yang telah diklasifikasikan oleh Schmidt dan Ferguson dari iklim A sampai iklim H.
- Menggambar diagram iklim Schmidt-Ferguson.
f. Oldeman
- Menghitung bulan bsah dan bulan kering yang terjadi dalam rata-rata 5 tahun
- Menentukan iklim sesuai dengan jumlah bulan basah dan bulan kering yang telah dihitung
5. Membandingkan iklim suatu wilayah (kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo) berdasarkan klasifikasi menurut Junghun, Koeppen, Thornthwaite, Mohr, Schmidt-Ferguson, dan Oldeman.
6. Menggambarkan Klimatograf
5. HASIL DAN PEMBAHASAN
Tabel 5 Data Curah Hujan Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo
BULAN 2003 2004 2005 2006 2007 RATA2 INCH
JAN 450 375 355 226 238 328.8 13.15
FEB 533 341 475 353 210 382.4 15.30
MAR 364 529 156 53 293 279.0 11.16
APR 42 91 163 179 172 129.4 5.18
MEI 340 62 46 160 48 131.2 5.25
JUN 37 14 122 34.6 1.38
JUL 24 4.8 0.19
AGUST
SEPT
OKT 38 9 40 17.4 0.70
NOV 199 256 156 24 48 136.6 5.46
DES 333 266 545 243 597 396.8 15.87
JUMLAH 2336 1934 2051 1238 1646 1841.0 73.64
RATA2 259.56 241.75 205.1 176.86 205.75 217.8 8.71
Tabel 6 Data Suhu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo
BULAN 2003 2004 2005 2006 2007 RATA2 0F
JAN 27 29 27 26 28 27.4 81.32
FEB 28 27 28 27 29 27.8 82.04
MAR 29 28 27.5 28 27.5 28.0 82.40
APR 29.5 27.5 28 29 29 28.6 83.48
MEI 30 29 27 27 28 28.2 82.76
JUN 27 28 29 30 30 28.8 83.84
JUL 28 28.5 28.5 28 28 28.2 82.76
AGUST 29.5 28 30 28 28.5 28.8 83.84
SEPT 28 27.5 29 29 29 28.5 83.30
OKT 27 26 27.5 27 27 26.9 80.42
NOV 27.5 26 28 28 27.5 27.4 81.32
DES 26.5 27 26.5 27 28 27.0 80.60
JUMLAH 337 331.5 336 334 339.5 335.6 988.08
RATA2 28.08 27.63 28 27.83 28.29167 28.0 82.34
1. Iklim Junghun
Kecamatan Tarik Kabupaten sidoarjo mempunyai ketinggian 16 m dpl, berdasarkan iklim Junghunh merupakan zone panas yang memiliki suhu rata-rata 220, namun kecamatan Tarik meiliki suhu rata-rata 280. Tanaman budidaya yang cocok adalah tembakau, kelapa, padi dan jagung. Tanaman yang dapat ditemukan di kecamatan tarik antara lain padi dan jagung. Berikut diagram iklim Junghunh untuk kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo.
2. Iklim Koeppen
Curah hujan bulan terkering dalam rata-rata data curah hujan selama 5 tahun di kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo adalah 0,19 inchi dengan curah hujan tahunan 73,64 inchi. Sehingga jika ditarik pada diagram angka tersebut berada pada zone iklim Aw yang merupakan iklim tropis, basah dan kering. Musim kering yang jelas dalam periode musim dingin. Iram curah hujan musiman jelas, sekurang-kurangnya <60mm (2,4 inchi). Berikut diagram perhitungan dari iklim Koeppen untuk kecamatan tarik kabupaten Sidoarjo.
3. Iklim Mohr
Jumlah bulan kering dalam rata-rata 5 tahun adalah
Tahun 2003 = 6
Tahun 2004 = 5
Tahun 2005 = 5
Tahun 2006 = 7
Tahun 2007 = 7 +
Jumlah = 30 rata-rata 30/5 = 6 termasuk dalam golongan IV yaitu daerah kering
4. Iklim Oldeman
Jumlah bulan kering rata-rata dalam 5 tahun
Tahun 2003 = 6
Tahun 2004 = 7
Tahun 2005 = 5
Tahun 2006 = 7
Tahun 2007 = 7
Jumlah rata-rata bulan kering = 6,4 sub divisi 4
Jumlah bulan basah rata-rata dalam 5 tahun
Tahun 2003 = 5
Tahun 2004 = 5
Tahun 2005 = 3
Tahun 2006 = 3
Tahun 2007 = 4
Jumlah rata-rata bulan basah = 4 tipe D
Jadi berdasarkan perhitungan iklim Oldeman kecamatan tarik Kabupaten sidoarjo termasuk dalam iklim D4.
5. Schimdt dan Ferguson
Dalam perhitungan iklim Schmidth dan Ferguson dapat dilakukan dengan menghitung bulan kering dan bulan basah.
2003 2004 2005 2006 2007 Rata-rata
Bulan Kering
Bulan Basah
Bulan lembab 6
6
- 4
7
1 5
7
- 7
5
- 7
5
- 5,8
6
0,2
Hasil perhitungan tersebut dimasukkan dalam diagram iklim Schimdth dan Ferguson, nilai dari bulan basah dan bulan kering ditarik garis sehingga titik perpotongannya merupakan golongan iklim. Berdasarkan diagram Schmidth-Ferguson termasuk dalam golongan iklim C.
Berdasarkan data curah hujan dan suhu selama 5 tahun yaitu antara tahun 2003 sampai 2007 dapat diketahui fluktuasi suhu dan curah hujan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik klimatograf berikut:
Dari klimatograf dapat diketahui bahwa fluktuasi curah hujan lebih tajam atau lebih bervariasi daripada fluktuasi suhu.
PEMBAHASAN
Kecamatan Tarik terdapat di wilayah paling selatan sisi barat pada Kabupaten Sidoarjo. Luas wilayah kecamatan Tarik adalah 32,50 Ha dengan jumlah penduduk 53645 jiwa. Kecamatan Tarik Merupakan wilayah yang sebagian besar penduduknya mempunyai mata pencaharian pada bidang pertanian. Luas lahan produksi panen padi di kecamatan tarik adalah 2.668 Ha dan luas lahan panen dari jagung adalah 43 Ha.
Berdasarkan perhitungan iklim Junghunh, kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo merupakan zone panas dengan yang meiliki suhu rata-rata 280. Tanaman budidaya yang cocok adalah tembakau, kelapa, padi dan jagung. Tanaman yang dapat ditemukan di kecamatan tarik antara lain padi dan jagung, untuk tembakau dan kelapa jarang ditemukan di kecamatan Tarik. Berdasarkan perhitungan iklim Koeppen, iklim di kecamatan Tarik termasuk iklim Aw dengan curah hujan bulan terkering dalam rata-rata data curah hujan selama 5 tahun adalah 0,19 inchi dengan curah hujan tahunan 73,64 inchi. Iklim Aw yang merupakan iklim tropis, basah dan kering. Musim kering yang jelas dalam periode musim dingin. Irama curah hujan musiman jelas, sekurang-kurangnya <60mm (2,4 inchi).
Perhitungan iklim Mohr menunjukkan bahwa wilayah kecamatan Tarik termasuk golongan IV yang masuk dalam kategori daerah kering. Sama halnya dengan iklim Junghunh dan iklim Koeppen yang menyatakan bahwa wilayah kecamatan Tarik merupakan daerah panas dan daerah kering yang jelas. Berdasarkan perhitungan iklim Oldeman termasuk iklim D4 yang dicirikan dengan adanya pola tanam padi dan hanya sekali atau dua kali tanaman palawija dalam satu tahun musim panen. Di kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo, pola tanamnya lebih banyak didominasi oleh tanaman padi. Perhitungan iklim menurut Schmidth-Ferguson menunjukkan bahwa wilayah kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo merupakan daerah yang agak basah namun tetap ada musim kering yang jelas.
Hasil perhitungan iklim menunjukkan bahwa wilayah kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo merupakan daerah kering. Dilihat dari ketinggian kecamatan Tarik termasuk pada dataran rendah yang mempunyai cirri panas karena pola keruangannya, kerapatan vegetasinya jarang, dan kondisi lingkungan yang dekat dengan pantai.
6. KESIMPULAN
Berdasarkan perhitungan iklim di atas dapat disimpulkan bahwa wilayah kecamatan tarik kabupaten sidoarjo merupakan daerah panas dan kering. Dengan tanaman yang cocok adalah padidan tanaman palawija misalnya jagung.
7. DAFTAR PUSTAKA
Utomo, Dwiyono Hari. 2004. Meteorologi-Klimatologi dalam studi geografi. Malang:Universitas Negeri Malang.
Ada beberapa unsur yang mempengaruhi keadaan cuaca dan iklim suatu daerah atau wilayah, yaitu: suhu atau temperatur udara, tekanan udara, angin, kelembaban udara, dan curah hujan. Unsur-unsur iklim yang menunjukan pola keragaman yang jelas merupakan dasar dalam melakukan klasifikasi iklim. Unsur iklim yang sering dipakai adalah suhu dan curah hujan (presipitasi). Klasifikasi iklim umumnya sangat spesifik yang didasarkan atas tujuan penggunaannya, misalnya untuk pertanian, penerbangan atau kelautan. Pengklasifikasian iklim yang spesifik tetap menggunakan data unsur iklim sebagai landasannya, tetapi hanya memilih data unsur-unsur iklim yang berhubungan dan secara langsung mempengaruhi aktivitas atau objek dalam bidang-bidang tersebut (Lakitan, 2002).
Thornthwaite (1933) dalam Tjasyono (2004) menyatakan bahwa tujuan klasifikasi iklim adalah menetapkan pembagian ringkas jenis iklim ditinjau dari segi unsur yang benar-benar aktif terutama presipitasi dan suhu. Unsur lain seperti angin, sinar matahari, atau perubahan tekanan ada kemungkinan merupakan unsur aktif untuk tujuan khusus. Indonesia adalah negara yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, oleh sebab itu pengklasifikasian iklim di Indonesia sering ditekankan pada pemanfaatannya dalam kegiatan budidaya pertanian. Pada daerah tropik suhu udara jarang menjadi faktor pembatas kegiatan produksi pertanian, sedangkan ketersediaan air merupakan faktor yang paling menentukan dalam kegiatan budidaya pertanian khususnya budidaya padi.
Variasi suhu di kepulauan Indonesia tergantung pada ketinggian tempat (altitude/elevasi), suhu udara akan semakin rendah seiring dengan semakin tingginya ketinggian tempat dari permukaan laut. Suhu menurun sekitar 0.6 oC setiap 100 meter kenaikan ketinggian tempat. Keberadaan lautan disekitar kepulauan Indonesia ikut berperan dalam menekan gejolak perubahan suhu udara yang mungkin timbul (Lakitan, 2002). Menurut Hidayati (2001) karena Indonesia berada di wilayah tropis maka selisih suhu siang dan suhu malam hari lebih besar dari pada selisih suhu musiman (antara musim kemarau dan musim hujan), sedangkan di daerah sub tropis hingga kutub selisih suhu musim panas dan musim dingin lebih besar dari pada suhu harian. Kadaan suhu yang demikian tersebut membuat para ahli membagi klasifikasi suhu di Indonesia berdasarkan ketinggian tempat.
Hujan merupakan unsur fisik lingkungan yang paling beragam baik menurut waktu maupun tempat dan hujan juga merupakan faktor penentu serta faktor pembatas bagi kegiatan pertanian secara umum, oleh karena itu klasifikasi iklim untuk wilayah Indonesia (Asia Tenggara umumnya) seluruhnya dikembangkan dengan menggunakan curah hujan sebagai kriteria utama (Lakitan, 2002). Tjasyono (2004) mengungkapkan bahwa dengan adanya hubungan sistematik antara unsur iklim dengan pola tanam dunia telah melahirkan pemahaman baru tentang klasifikasi iklim, dimana dengan adanya korelasi antara tanaman dan unsur suhu atau presipitasi menyebabkan indeks suhu atau presipitasi dipakai sebagai kriteria dalam pengklasifikasian iklim.
Beberapa sistem klasifikasi iklim yang sampai sekarang masih digunakan dan pernah digunakan di Indonesia antara lain adalah:
a. Iklim Junghuhn
Junghuhn melakukan klasifikasi iklim di Indonesia berdasarkan ketinggian tempat dihibungkan dengan kehidupan tumbuh-tumbuhan. Junghuhn membagi iklim menjadi empat zone/daerah iklim, yaitu:
1. Zone Panas, daerah yang berada pada ketinggian 0 – 600 m dpl. Suhu udara rata-rat di atas 220C. Tanaman budidaya yang cocok antara lain tembakau, kelapa, padi, jagung.
2. Zone Sedang, ketinggian antara 600 – 1500 m dpl. Suhu udara antara 220C – 170C. Tanaman budidaya yang tumbuh antara lain tembakau, padi, kopi, the, coklat, sayur-sayuran.
3. Zone Sejuk, ketinggian antara 1500-2500 m dpl. Suhu udara antara 170 – 110C. Tanaman budidaya yang tumbuh antara lain kina, kopi, the, sayur-sayuran, pinus.
4. Zone Dingin, ketinggian 2500 m dpl ke atas. Suhu udara di bawah 110C dan tidak ada tanaman budidaya yang tumbuh.
b. Iklim Koeppen
Koppen membuat klasifikasi iklim berdasarkan perbedaan temperatur dan curah hujan. Koppen memperkenalkan lima kelompok utama iklim di muka bumi yang didasarkan kepada lima prinsip kelompok nabati (vegetasi). Kelima kelompok iklim ini dilambangkan dengan lima huruf besar yaitu antara lain;
• tipe iklim A adalah tipe iklim hujan tropik (tropical rainy climates) merupakan iklim hujan tropis tanpa musim dingin
• iklim B adalah tipe iklim kering (dry climates)
• iklim C adalah tipe iklim hujan suhu sedang (warm temperate rainy climates)merupakan iklim hujan lilntang menengah dengan musim dingin ringan
• iklim D adalah tipe iklim hutan bersalju dingin (cold snowy forest climates) merupakan iklim hujan lintang menengah dengan musim dingin yang berat
• iklim E adalah tipe iklim kutub (polar climates) merupakan iklim kutub tanpa musim hangat
Daerah di Indonesia memiliki iklim tipe A (tropical rainy climate). Iklim A mempunyai suhu bulan terdingin > 180C (16,440F) dengan suhu bulanan < 180C tanaman tropis tertentu yang peka tidak dapat hidup , jadi wilayah iklim ini merupakan kawasan tanaman megater yang memerlukan suhu yang tinggi secara terus-menerus dan hujan melimpah. Kelompok iklim A, yaitu:
a. Af (iklim basah tropis), f: curah hujan pada bulan paling kering
( 2,4 inchi). Iklim ini terdapat variasi musiman suhu minimum dan hujan yang tetap tinggi sepanjang tahun.
b. Aw (iklim tropis, basah dan kering). w: misim kering yang jelas dalam periode musim dingin. Iarma curah hujan musiman yang jelas, sekurang-kurangnya 1 bulan <60 mm (2.4 inchi). Suhu sama dengan Af.
c. Am (Muson)/ musim kering singkat. Am adalah tipe iklim antara Af dan Aw, menyerupai Af dalam jumlah hujan dan Aw dalam distribusi musiman. Curah hujan pada Aw dan Am bulan terkering <60 mm. Aw atau Am tergantung pada jumlah curah hujan tahunan dan jumlah yang terjadi pada bulan terkering. Koppen mengemukakan jenis iklim Am sangat penting bagi Indonesia. Iklim Am menunjukkan iklim tropis dimana jumlah curah hujan <60 mm selama 1 bulan atau lebih tetapi pada bulan-bulan lainnya jumlah curah hujannya besar. Dengan keadaan seperti ini diduga bahwa tanaman tidak dipengaruhi oleh kekeringan untuk sementara waktu.
c. Iklim Thornthwaite
C.W Thornhwaite (1993) membuat klasifikasi iklim berdasarkan pada curah hujan yang sangat penting untuk tanaman, sehingga selain jumlah curah hujan juga pada intensitas penguapan. Jika penguapan besar, curah hujan yang dipakai oleh tanaman akan lebih kecil daripada penguapannya kecil, pada jumlah curah hujan yang sama. Thornthwaite menghitung ratio keefektifan curah hujan atau ratio P-E, sebagai jumlah curah hujan (P=presipitasi) bulanan dibagi dengan jumlah penguapan (E=evaporasi) bulanan, yaitu ratio P-E = P/E. Jumlah 12 bulan ratio P-E disebut indeks P/E.
Rumus ratio P-E = 115 (P/T-10)10/9
Indeks P-E = ∑115 (Pi/Ti-10) 10/9
Keterangan:
P = presipitasi bulanan dalam inchi
T = Suhu bulanan rata-rata dalam 0F
I = 1,2,3…..
Tabel 1 Golongan Kelembaban menurut Thorntwaite
Golongan Kelembaban Keefektifan Tanaman Indeks P-E
A. Basah
B. Lembab
C. Sub Humid
D. Semi arid
E. Arid Hutan hujan
Hutan
Padang rumput
Stepa
Gurun ≥ 128
64-127
32-63
16-31
<16
Selain itu Thornthwaite mengemukakan adanya efisiensi panas dengan menggunakan rumus ratio T-E dan indeks T-E.
Rumus ratio T-E = (T-32)/4 dan
Indeks T-E = ∑12 (Ti-32)/4
Tabel 2 Golongan Suhu Menurut Thornthwaite
Golongan Suhu Indeks T-E
A’ = tropis
B’ = mesothermal
C’ = microthermal
D’ = taiga
E’ = tundra
F’ = salju abadi ≥ 128
64-127
32-63
16-31
1-15
0
Masing-masing golongan kelembaban dan golongan suhu dikonfirmasikan dengan penyebaran curah hujan musiman. Penyebaran curah hujan musiman dibedakan:
r = curah hujan banyak pada setiap musim
s = defisit curah hujan pada musim panas
w = defiisit curah hujan pada musim dingin
d = defisit curah hujan pada setiap musim
d. Iklim Mohr
Berdasarkan penelitian tanah, Mohr memebagi tiga derajat kelembaban dari bulan-bulan sepanjang tahun yaitu:
a. Jika curah hujan dalam satu bulan lebih dari 100mm, maka bulan ini dinamakan bulan basah, jumlah curah hujan ini melampaui penguapan
b. Jika curah hujan dalam satu bulan kurang dari 60mm, maka bulan ini dinamakan bulan kering, penguapan banyak berasal dari dalam tanah daripada curah hujan. Dalam hal ini penguapan lebih banyak daripada curah hujan.
c. Jika curah hujan dalam satu bulan antara 60mm dan 100mm maka bulan ini dinamakan bulan lemba, curah hujan penguapan kurang lebih seimbang
Berdasarkan kriteria tersebut maka dicari bulan-bulan kering dan bulan-bulan basah setiap tahun, sehingga ditemukan lima golongan yaitu:
Golongan I : daerah basah, yaitu daerah yang hampir tidak terdapat bulan kering
Golongan II : daerah agak basah yaitu daerah dengan bulan kering 1-2 bulan
Golongan III : daerah agak kering yaitu daerah dengan bulan kering 3-4 bulan
Golongan IV : daerah kering yaitu terdapat 5-6 bulan kering
Golongan V : daerah sangat kering, dengan bulan >6 bulan
e. Iklim Schmidt-Ferguson
Schmidt dan Ferguson (1951) menerima metode Mohr dalam menentukan bulan-bulan kering dan bulan-bulan basah, tetapi cara perhitungannya berbeda Schmidt dan Ferguson menghitung jumlah bulan-bulan kering dan bulan-bulan basah dari tiap-tiap tahun kemudian baru diambil rata-ratanya
Untuk menentukan jenis-jenis iklimnya, Schmidt dan Ferguson menggunakan harga Qoutient Q yang didefinisikan sebagai:
Q = (Jumlah rata-rata bulan-bulan kering/jumlah rata-rata bulan-bulan basah)x100%
Tiap tahun pengamatan dihitung jumlah bulan-bulan kering dan bulan-bulan basah, kemudian baru dirata-ratakan selama periode pengamatan (misalnya 30 tahun). Dari sini kita peroleh jumlah rata-rata bulan kering dan jumlah rata-rata bulan basah. Misalkan jumlah rata-rata bulan kering = 4 dan jumlah rata-rata bulan basah = 8 maka diperoleh harga Q = 0,50 yang berarti tipe iklim C (agak basah).
Dari harga Q yang ditentukan pada persamaan di atas kemudian Schmidt dan Ferguson menentukanjenis iklimnya yang ditandai dari iklim A sampai iklim H sebagai berikut:
Tabel 3 Klasifikasi Iklim Schmidt-Ferguson
Climate Type Q value (%) Condition of climate and vegetation
A
B
C
D
E
F
G
H <14,3
14,3 – 33,33
33,3 – 60,0
60,0 – 100,0
100,0 – 167,0
167,0 – 300,0
300,0 – 700,0
>700,0 Very wet region, tropical rain forest
Wet region, tropical rain forest
Somewhat wet region, deciduous forest, in dry season
Moderately climate, savanna forestDry climate, seasonal forest
Somewhat dry climate, savanna forest
Dry climate, savanna forest
Very dry climate, grass
Extremely dry climate, grass
f. Iklim Oldeman
Klasifikasi menurut Oldeman didasarkan pada keberurutan bulan basah dan bulan kering tanpa memeperhitungkan suhu. Oldeman menetapkan bahwa bulan basah dengan vurah hujan >200mm, sedangkan bulan kering dengan curah hujan <100mm sedangkan curah hujan antara 100-200mm merupakan bulan lembab. Oldeman membuat klasifikasi iklim dengan tujuan membantu usaha pertanian terutama tanaman padi, berdasarkan bulan basah dan bulan kering.
Tabel 4 Kriteria klasifikasi iklim (Agroklimat) Oldeman
Main Type Wet month consecutively Sub division Dry month respectively
A
B
C
D
E >9
7-9
5-6
3-4
<3 1
2
3
4
<2
2-3
4-6
>6
2. Tujuan
Tujuan pratikum analisis iklim ini adalah:
a. Melatih mahasiswa melakukan pengukuran iklim.
b. Melatih mahasiswa menganalisis iklim.
c. Mengetahui konndisi iklim wilayah yang dianalisis.
3. Alat dan Bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam analisis iklim terdiri dari:
- Alat tulis (Kertas dan pensil/bolpoint)
- Peta
- Kertas Milimeter
- Kalkulator
4. Langkah Kerja
Langkah kerja yang harus dilakukan dalam analisis iklim wilayah adalah sebagai berikut:
1. Menyiapkan alat dan bahan
2. Menyiapkan data curah hujan selama 5 tahun di suatu wilayah, misalnya data curah hujan kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo.
3. Menyiapkan data suhu selama 5 tahun di suatu wilayah, misalnya data curah hujan kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo.
4. Melakukan klasifikasi iklim menurut
a. Junghun dengan cara:
- Menentukan ketinggian wilayah tersebut.
- Menentukan klasifikasi iklim menurut Junghun.
b. Koeppen dengan cara:
- Menentukan rata-rata suhu bulan terdingin dan rata-rata suhu bulan terpanas.
- Merubah rata-rata suhu tersebut dari 0C ke 0F, dengan rumus
= (9/5*0C)+32
- Menentukan iklim berdasarkan Koeppen
- Menentukan curah hujan pada bulan paling kering.
- Merubah rata-rata CH(mm) ke dalam inchi, dengan rumus
1 inchi = 2.54 cm
1mm = 0.1 cm maka 1 inchi = 25.4 mm
- Menentukan derajat kering
- Menggambar pembagian tipe iklim
c. Thornthwaite
- Mengonversikan data suhu menjadi satuan fahrenhait dan mengonversikan data curah hujan ke satuan inchi
- Menghitung ratio P-E dan ratio T-E
- Mengkonfirmasikan sebaran curah hujan dari data tersebut
- Menentukan iklim tornthwaite berdasarkan hasil perhitungan tersebut
d. Mohr
- Menghitung bulan basah dan bulan kering yang terjadi dalam rata-rata 5 tahun tersebut
- Menentukan golongan iklim berdasarkan hasil perhitungan bulan kering
e. Schmidt dan Ferguson dengan cara:
- Menghitung jumlah rata-rata bulan-bulan kering.
- Menghitung jumlah rata-rata bulan-bulan basah.
- Menentukan harga quotient(Q), yang didefinisikan sebagai:
- Dari harga Q, menetukan iklim, jenis iklim yang telah diklasifikasikan oleh Schmidt dan Ferguson dari iklim A sampai iklim H.
- Menggambar diagram iklim Schmidt-Ferguson.
f. Oldeman
- Menghitung bulan bsah dan bulan kering yang terjadi dalam rata-rata 5 tahun
- Menentukan iklim sesuai dengan jumlah bulan basah dan bulan kering yang telah dihitung
5. Membandingkan iklim suatu wilayah (kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo) berdasarkan klasifikasi menurut Junghun, Koeppen, Thornthwaite, Mohr, Schmidt-Ferguson, dan Oldeman.
6. Menggambarkan Klimatograf
5. HASIL DAN PEMBAHASAN
Tabel 5 Data Curah Hujan Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo
BULAN 2003 2004 2005 2006 2007 RATA2 INCH
JAN 450 375 355 226 238 328.8 13.15
FEB 533 341 475 353 210 382.4 15.30
MAR 364 529 156 53 293 279.0 11.16
APR 42 91 163 179 172 129.4 5.18
MEI 340 62 46 160 48 131.2 5.25
JUN 37 14 122 34.6 1.38
JUL 24 4.8 0.19
AGUST
SEPT
OKT 38 9 40 17.4 0.70
NOV 199 256 156 24 48 136.6 5.46
DES 333 266 545 243 597 396.8 15.87
JUMLAH 2336 1934 2051 1238 1646 1841.0 73.64
RATA2 259.56 241.75 205.1 176.86 205.75 217.8 8.71
Tabel 6 Data Suhu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo
BULAN 2003 2004 2005 2006 2007 RATA2 0F
JAN 27 29 27 26 28 27.4 81.32
FEB 28 27 28 27 29 27.8 82.04
MAR 29 28 27.5 28 27.5 28.0 82.40
APR 29.5 27.5 28 29 29 28.6 83.48
MEI 30 29 27 27 28 28.2 82.76
JUN 27 28 29 30 30 28.8 83.84
JUL 28 28.5 28.5 28 28 28.2 82.76
AGUST 29.5 28 30 28 28.5 28.8 83.84
SEPT 28 27.5 29 29 29 28.5 83.30
OKT 27 26 27.5 27 27 26.9 80.42
NOV 27.5 26 28 28 27.5 27.4 81.32
DES 26.5 27 26.5 27 28 27.0 80.60
JUMLAH 337 331.5 336 334 339.5 335.6 988.08
RATA2 28.08 27.63 28 27.83 28.29167 28.0 82.34
1. Iklim Junghun
Kecamatan Tarik Kabupaten sidoarjo mempunyai ketinggian 16 m dpl, berdasarkan iklim Junghunh merupakan zone panas yang memiliki suhu rata-rata 220, namun kecamatan Tarik meiliki suhu rata-rata 280. Tanaman budidaya yang cocok adalah tembakau, kelapa, padi dan jagung. Tanaman yang dapat ditemukan di kecamatan tarik antara lain padi dan jagung. Berikut diagram iklim Junghunh untuk kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo.
2. Iklim Koeppen
Curah hujan bulan terkering dalam rata-rata data curah hujan selama 5 tahun di kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo adalah 0,19 inchi dengan curah hujan tahunan 73,64 inchi. Sehingga jika ditarik pada diagram angka tersebut berada pada zone iklim Aw yang merupakan iklim tropis, basah dan kering. Musim kering yang jelas dalam periode musim dingin. Iram curah hujan musiman jelas, sekurang-kurangnya <60mm (2,4 inchi). Berikut diagram perhitungan dari iklim Koeppen untuk kecamatan tarik kabupaten Sidoarjo.
3. Iklim Mohr
Jumlah bulan kering dalam rata-rata 5 tahun adalah
Tahun 2003 = 6
Tahun 2004 = 5
Tahun 2005 = 5
Tahun 2006 = 7
Tahun 2007 = 7 +
Jumlah = 30 rata-rata 30/5 = 6 termasuk dalam golongan IV yaitu daerah kering
4. Iklim Oldeman
Jumlah bulan kering rata-rata dalam 5 tahun
Tahun 2003 = 6
Tahun 2004 = 7
Tahun 2005 = 5
Tahun 2006 = 7
Tahun 2007 = 7
Jumlah rata-rata bulan kering = 6,4 sub divisi 4
Jumlah bulan basah rata-rata dalam 5 tahun
Tahun 2003 = 5
Tahun 2004 = 5
Tahun 2005 = 3
Tahun 2006 = 3
Tahun 2007 = 4
Jumlah rata-rata bulan basah = 4 tipe D
Jadi berdasarkan perhitungan iklim Oldeman kecamatan tarik Kabupaten sidoarjo termasuk dalam iklim D4.
5. Schimdt dan Ferguson
Dalam perhitungan iklim Schmidth dan Ferguson dapat dilakukan dengan menghitung bulan kering dan bulan basah.
2003 2004 2005 2006 2007 Rata-rata
Bulan Kering
Bulan Basah
Bulan lembab 6
6
- 4
7
1 5
7
- 7
5
- 7
5
- 5,8
6
0,2
Hasil perhitungan tersebut dimasukkan dalam diagram iklim Schimdth dan Ferguson, nilai dari bulan basah dan bulan kering ditarik garis sehingga titik perpotongannya merupakan golongan iklim. Berdasarkan diagram Schmidth-Ferguson termasuk dalam golongan iklim C.
Berdasarkan data curah hujan dan suhu selama 5 tahun yaitu antara tahun 2003 sampai 2007 dapat diketahui fluktuasi suhu dan curah hujan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik klimatograf berikut:
Dari klimatograf dapat diketahui bahwa fluktuasi curah hujan lebih tajam atau lebih bervariasi daripada fluktuasi suhu.
PEMBAHASAN
Kecamatan Tarik terdapat di wilayah paling selatan sisi barat pada Kabupaten Sidoarjo. Luas wilayah kecamatan Tarik adalah 32,50 Ha dengan jumlah penduduk 53645 jiwa. Kecamatan Tarik Merupakan wilayah yang sebagian besar penduduknya mempunyai mata pencaharian pada bidang pertanian. Luas lahan produksi panen padi di kecamatan tarik adalah 2.668 Ha dan luas lahan panen dari jagung adalah 43 Ha.
Berdasarkan perhitungan iklim Junghunh, kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo merupakan zone panas dengan yang meiliki suhu rata-rata 280. Tanaman budidaya yang cocok adalah tembakau, kelapa, padi dan jagung. Tanaman yang dapat ditemukan di kecamatan tarik antara lain padi dan jagung, untuk tembakau dan kelapa jarang ditemukan di kecamatan Tarik. Berdasarkan perhitungan iklim Koeppen, iklim di kecamatan Tarik termasuk iklim Aw dengan curah hujan bulan terkering dalam rata-rata data curah hujan selama 5 tahun adalah 0,19 inchi dengan curah hujan tahunan 73,64 inchi. Iklim Aw yang merupakan iklim tropis, basah dan kering. Musim kering yang jelas dalam periode musim dingin. Irama curah hujan musiman jelas, sekurang-kurangnya <60mm (2,4 inchi).
Perhitungan iklim Mohr menunjukkan bahwa wilayah kecamatan Tarik termasuk golongan IV yang masuk dalam kategori daerah kering. Sama halnya dengan iklim Junghunh dan iklim Koeppen yang menyatakan bahwa wilayah kecamatan Tarik merupakan daerah panas dan daerah kering yang jelas. Berdasarkan perhitungan iklim Oldeman termasuk iklim D4 yang dicirikan dengan adanya pola tanam padi dan hanya sekali atau dua kali tanaman palawija dalam satu tahun musim panen. Di kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo, pola tanamnya lebih banyak didominasi oleh tanaman padi. Perhitungan iklim menurut Schmidth-Ferguson menunjukkan bahwa wilayah kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo merupakan daerah yang agak basah namun tetap ada musim kering yang jelas.
Hasil perhitungan iklim menunjukkan bahwa wilayah kecamatan Tarik kabupaten Sidoarjo merupakan daerah kering. Dilihat dari ketinggian kecamatan Tarik termasuk pada dataran rendah yang mempunyai cirri panas karena pola keruangannya, kerapatan vegetasinya jarang, dan kondisi lingkungan yang dekat dengan pantai.
6. KESIMPULAN
Berdasarkan perhitungan iklim di atas dapat disimpulkan bahwa wilayah kecamatan tarik kabupaten sidoarjo merupakan daerah panas dan kering. Dengan tanaman yang cocok adalah padidan tanaman palawija misalnya jagung.
7. DAFTAR PUSTAKA
Utomo, Dwiyono Hari. 2004. Meteorologi-Klimatologi dalam studi geografi. Malang:Universitas Negeri Malang.
Rabu, 01 September 2010
PERENCANAAN PENGAJARAN
Perencanaan merupakan suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Pengajaran dapat diartikan sebagai suatu kegiatan di mana seseorang dengan sengaja diubah dan dikontrol, dengan maksud agar ia dapat bertingkah laku atau bereaksi terhadap kondisi tertentu. Secara sederhana, perencanaan Pengajaran adalah proses memproyeksikan dari setiap komponen pembelajaran atau bisa juga dikatakan bahwa Perencanaan pengajaran merupakan pemikiran tentang penetrapan prinsip- prinsip umum mengajar didalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu interaksi pengajaran tertentu yang khusus baik yang berlangsung di dalam kelas ataupun diluar kelas. Menurut Ralph W. Tyler (1975) komponen-komponen pembelajaran meliputi empat unsur yaitu;
1. Tujuan Pembelajaran;
2. Isi Pembelajaran, merupakan isi atau bahan yang akan dipelajari siswa;
3. Kegiatan Pembelajaran;
4. Evaluasi.
Fungsi perencanaan pengajaran adalah sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistemik. Perencanaan pengajaran mempunyai tujuan antara lain:
1.Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran;
2.Untuk melatih guru agar terlatih menjadi guru yang baik dan sistemik;
3.Untuk memperoleh desain pembelajaran yang mengacu pada bagaimana seseorang belajar dan mengacu pada siswa secara perorangan;
4.Untuk menetapkan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.
Manfaat perencanaan pengajaran dalam proses belajar mengajar antara lain:
1.Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dilakukan;
2.Sebagai pola dasar dalam dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran;
3.Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur , baik guru maupun murid;
4.Sebagai alat ukur keefektifan suatu proses pembelajaran sehingga setiap saat dapat diketahui ketepatan dan kelambanan kerja;
5.Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja;
6.Untuk menghemat waktu,tenaga,alat dan biaya.
1. Tujuan Pembelajaran;
2. Isi Pembelajaran, merupakan isi atau bahan yang akan dipelajari siswa;
3. Kegiatan Pembelajaran;
4. Evaluasi.
Fungsi perencanaan pengajaran adalah sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistemik. Perencanaan pengajaran mempunyai tujuan antara lain:
1.Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran;
2.Untuk melatih guru agar terlatih menjadi guru yang baik dan sistemik;
3.Untuk memperoleh desain pembelajaran yang mengacu pada bagaimana seseorang belajar dan mengacu pada siswa secara perorangan;
4.Untuk menetapkan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.
Manfaat perencanaan pengajaran dalam proses belajar mengajar antara lain:
1.Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dilakukan;
2.Sebagai pola dasar dalam dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran;
3.Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur , baik guru maupun murid;
4.Sebagai alat ukur keefektifan suatu proses pembelajaran sehingga setiap saat dapat diketahui ketepatan dan kelambanan kerja;
5.Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja;
6.Untuk menghemat waktu,tenaga,alat dan biaya.
Laju Deforestasi dan Konversi Hutan di Indonesia
Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi pepohonan atau tumbuhan yang berfungsi sebagai habitat fauna, penampung karbon dioksida, pelestari tanah dan sebagai modulator siklus hidrologi dengan iklim dan kondisi lingkungan yang khas daerah setempat. Data dari Departemen Kehutanan menyebutkan bahwa luas hutan yang ada di Indonesia pada tahun 2005 adalah 93,92 juta hektar. Berdasarkan hasil penafsiran citra satelit, kawasan hutan Indonesia yang mencapai 93,92 juta hektar pada tahun2005, kawasan hutan itu dapat dirinci pemanfaatannya sebagai berikut:
1. Hutan tetap : 75,27 juta ha
- Hutan konservasi : 15,37 juta ha
- Hutan lindung : 22,10 juta ha
- Hutan produksi terbatas : 18,18 juta ha
- Hutan produksi tetap : 20,62 juta ha
2. Hutan produksi yang dapat dikonversi : 10,69 juta ha.
3. Areal Penggunaan Lain (non-kawasan hutan) : 7,96 juta ha.
Pemanfaatan hutan harus disesuaikan dengan fungsinya masing-masing, kawasan “hutan tetap” harus dijaga kelestariannya dan tidak dipergunakan untuk kepentingan komersial. Namun pada pertengahan tahun 1960-an mulai terjadi kegiatan komersial hasil hutan dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pengekspor kayu tropis terbesar di dunia. Hal ini menjadi awal dari deforestasi (kerusakan hutan) yang ada di Indonesia. Deforestasi Hutan merupakan penurunan luas hutan baik secara kualitas dan kuantitas. Deforestasi secara kualitas berupa penurunan ekosistem flora dan fauna yang terdapat pada hutan tersebut. Deforestasi secara kuantitas berupa penurunan luas hutan. Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2004-2009 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun. Berbeda dengan data yang dikeluarkan dikeluarkan The UN Food & Agriculture Organization (FAO) menyebutkan bahwa angka deforestasi Indonesia per Mei 2010 hanya berkisar 500.000 Ha pertahun.
Data dari Menteri Kehutanan Indonesia pada bulan Juni 2010 menyebutkan bahwa deforestasi hutan yang paling utama disebabkan oleh perambahan (60%), konversi (22%), penggunaan jalan raya (16%), dan sebanyak 0,6% disebabkan oleh pertambangan. Konversi hutan telah membuat sekitar 170.000 Ha hutan yang ada di Indonesia tidak berfungsi sebagaimana mestinya (WALHI, 2010). Penempatan faktor konversi hutan pada peringkat kedua dalam proses deforestasi yang aada di Indonesia juga didukung data dari World Bank. Secara sederhana, konversi hutan dapat diartikan sebagai perubahan fungsi hutan. Konversi sendiri dapat membawa dampak positif dan negatif, membawa dampak positif apabila konversi tersebut dilakukan sesuai dengan fungsi lahan yang sebenarnya dan tidak mengganggu ekosistem yang ada.
Berkaitan dengan deforestasi dan konversi, Fraser (1996) mengemukakan bahwa pertumbuhan kepadatan penduduk merupakan penjelasan fundamental akan masalah deforestasi di Indonesia. Data kepadatan penduduk tiap propinsi di Indonesia menunjukkan hubungan terbalik dengan data tutupan hutan. Beberapa penulis telah melihat hubungan ini (FAO 1990:10; Barbier et al. 1993:7; Fraser 1996) menyatakan bahwa pada tiap 1% kenaikan penduduk (kenaikan penduduk di pulau-pulau di luar pulau Jawa adalah 3%) terjadi penurunan kira-kira 0,3% tutupan hutan.
Peningkatan kepadatan penduduk seiring dengan permintaan konversi hutan untuk kepentingan pembangunan perkebunan terus mengalami peningkatan yang pesat, sehingga mengakibatkan luas hutan konversi terus mengalami penurunan. Bila tahun 1984 luas hutan konversi masih mencapai 30 juta Ha maka pada tahun 1997 tinggal 8,4 juta Ha. Dalam lima tahun (1993/1994 - 1997/1998) pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan pada tahap persetujuan pelepasan mencapai 4.614.124,78 Ha.
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa konversi yang terjadi di Indonesia disebabkan karena peningkatan pemenuhan kebutuhan ekonomi penduduk sesuai dengan peningkatan jumlah penduduk. Konversi hutan juga memegang peran utama dalam kegiatan deforestasi hutan.
1. Hutan tetap : 75,27 juta ha
- Hutan konservasi : 15,37 juta ha
- Hutan lindung : 22,10 juta ha
- Hutan produksi terbatas : 18,18 juta ha
- Hutan produksi tetap : 20,62 juta ha
2. Hutan produksi yang dapat dikonversi : 10,69 juta ha.
3. Areal Penggunaan Lain (non-kawasan hutan) : 7,96 juta ha.
Pemanfaatan hutan harus disesuaikan dengan fungsinya masing-masing, kawasan “hutan tetap” harus dijaga kelestariannya dan tidak dipergunakan untuk kepentingan komersial. Namun pada pertengahan tahun 1960-an mulai terjadi kegiatan komersial hasil hutan dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pengekspor kayu tropis terbesar di dunia. Hal ini menjadi awal dari deforestasi (kerusakan hutan) yang ada di Indonesia. Deforestasi Hutan merupakan penurunan luas hutan baik secara kualitas dan kuantitas. Deforestasi secara kualitas berupa penurunan ekosistem flora dan fauna yang terdapat pada hutan tersebut. Deforestasi secara kuantitas berupa penurunan luas hutan. Menurut data laju deforestasi (kerusakan hutan) periode 2004-2009 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan, laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,17 juta hektar pertahun. Berbeda dengan data yang dikeluarkan dikeluarkan The UN Food & Agriculture Organization (FAO) menyebutkan bahwa angka deforestasi Indonesia per Mei 2010 hanya berkisar 500.000 Ha pertahun.
Data dari Menteri Kehutanan Indonesia pada bulan Juni 2010 menyebutkan bahwa deforestasi hutan yang paling utama disebabkan oleh perambahan (60%), konversi (22%), penggunaan jalan raya (16%), dan sebanyak 0,6% disebabkan oleh pertambangan. Konversi hutan telah membuat sekitar 170.000 Ha hutan yang ada di Indonesia tidak berfungsi sebagaimana mestinya (WALHI, 2010). Penempatan faktor konversi hutan pada peringkat kedua dalam proses deforestasi yang aada di Indonesia juga didukung data dari World Bank. Secara sederhana, konversi hutan dapat diartikan sebagai perubahan fungsi hutan. Konversi sendiri dapat membawa dampak positif dan negatif, membawa dampak positif apabila konversi tersebut dilakukan sesuai dengan fungsi lahan yang sebenarnya dan tidak mengganggu ekosistem yang ada.
Berkaitan dengan deforestasi dan konversi, Fraser (1996) mengemukakan bahwa pertumbuhan kepadatan penduduk merupakan penjelasan fundamental akan masalah deforestasi di Indonesia. Data kepadatan penduduk tiap propinsi di Indonesia menunjukkan hubungan terbalik dengan data tutupan hutan. Beberapa penulis telah melihat hubungan ini (FAO 1990:10; Barbier et al. 1993:7; Fraser 1996) menyatakan bahwa pada tiap 1% kenaikan penduduk (kenaikan penduduk di pulau-pulau di luar pulau Jawa adalah 3%) terjadi penurunan kira-kira 0,3% tutupan hutan.
Peningkatan kepadatan penduduk seiring dengan permintaan konversi hutan untuk kepentingan pembangunan perkebunan terus mengalami peningkatan yang pesat, sehingga mengakibatkan luas hutan konversi terus mengalami penurunan. Bila tahun 1984 luas hutan konversi masih mencapai 30 juta Ha maka pada tahun 1997 tinggal 8,4 juta Ha. Dalam lima tahun (1993/1994 - 1997/1998) pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan pada tahap persetujuan pelepasan mencapai 4.614.124,78 Ha.
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa konversi yang terjadi di Indonesia disebabkan karena peningkatan pemenuhan kebutuhan ekonomi penduduk sesuai dengan peningkatan jumlah penduduk. Konversi hutan juga memegang peran utama dalam kegiatan deforestasi hutan.
Kamis, 29 April 2010
ETIKA POLITIK CALON KEPALA DESA
Retno Sriwayanti
Abstrak
Etika politik menekankan pada perilaku manusia sebagai subyek dari etika politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perilaku yang berbenturan dengan etika politik misalnya perilaku mencontek dan melakukan “serangan fajar” yang biasanya dilakukan oleh calon kepala desa. Hal tersebut menunjukkan kurang sempurnanya etika politik dari calon kepala desa. Etika politik harus dimiliki oleh seluruh individu yang terlibat dalam pemerintahan termasuk organisasi pemerintahan yang terendah yaitu pemerintahan desa. Pelaksanaan etika politik harus korelatif antara tiga prinsip utamanya yaitu Legitimasi hukum harus mendapat legitimasi rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip moral (legitimasi moral/etis).
Kata kunci: etika politik, kepala desa, legitimasi
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia (Undang-Undang nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa). Sebagai masyarakat hukum yang mempunyai organisasi terendah, maka dalam masing-masing desa terdapat organisasi pemerintahan yang dipimpin oleh kepala desa.
Dalam pasal 4 Undang-Undang nomor 5 tahun 1979 (5/1979) tentang Pemerintahan Desa, dijelaskan bahwa yang dapat dipilih menjadi Kepala Desa adalah penduduk Desa Warga Negara Indonesia yang :
a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
c. berkelakuan baik, jujur, adil, cerdas, dan berwibawa;
d. tidak pernah terlibat langsung atau tidak langsung dalam sesuatu kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, seperti G.30.S/ PKI dan atau kegiatan-kegiatan organisasi terlarang lainnya;
e. tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan Keputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan pasti;
f. tidak sedang menjalankan pidana penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan pasti, karena tindak pidana yang dikenakan ancaman pidana sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
g. terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal tetap di Desa yang bersangkutan sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun terakhir dengan tidak terputus-putus, kecuali bagi putera Desa yang berada di luar Desa yang bersangkutan;
h. sekurang-kurangnya telah berumur 25 (duapuluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 60 (enampuluh) tahun;
i. sehat jasmani dan rohani;
j. sekurang-kurangnya berijazah Sekolah Lanjutan Pertama atau yang berpengetahuan/berpengalaman yang sederajat dengan itu.
Syarat-syarat lain mengenai pemilih serta tatacara pencalonan dan pemilihan Kepala Desa diatur dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Untuk mendapatkan orang-orang pilihan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut, pemerintah kabupaten Polewali Mandar Sumatera Utara menggelar ujian tulis kepada para bakal calon kepala desa. Tujuannya adalah untuk mencari calon kepala desa yang benar-benar layak dan berkualitas yang nantinya akan mengemban amanah serta melaksanakan tugas dan wewenang sebagai kepala desa. Ujian untuk mendapatkan calon kepala desa tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 April 2010.
Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa kejujuran dari para calon kepala desa tersebut tidak ada. Hampir sebagian besar mereka saling mencontek dalam mengerjakan soal bahkan ada yang saling mengirim SMS dan saling menelpon untuk mendapatkan jawaban. Sebelum ujian dimulai, panitia telah menghimbau kepada bakal calon kepala desa agar jujur ketika menjawab pertanyaan seputar tugas-tugas mereka kelak ketika terpilih menjadi kades. Keberadaan pengawaspun tidak berguna, karena pengawas sendiri tidak berani untuk menegur peserta ujian. Saling mencontek saat ujian sebagai calon kepala desa bukan pertama kali di Polewali. Pada tahun silam, tepatnya akhir Oktober, ujian yang diikuti puluhan calon kades dari berbagai desa, diwarnai aksi menyontek dan buka buku catatan. Sejumlah peserta di antaranya bahkan diduga berkomunikasi lewat telepon genggam untuk menjawab serangkaian pertanyaan soal ujian menyangkut tugas-tugas keseharian mereka jika kelak terpilih memimpin desanya (Pantauan SCTV tanggal 29 Oktober 2009) Bayangkan apabila nanti mereka menjabat menjadi kepala desa, diawasi saja kerjanya tidak jujur lalu bagaimana kalau pada waktu bekerja tanpa pengawasan masyarakat. Maka, jangan heran apabila akhir-akhir ini sering terjadi demo masyarakat yang menginginkan kepala desanya turun jabatan. Belum lagi, kasus suap pada masa kampanye dan “serangan fajar” yang dilakukan sebelum pemilihan.
Melihat kenyataan di atas, timbul sebuah pertanyaan dimanakah etika politik dari seorang calon kepala desa sebagai calon pemimpin? Apakah sebagai seorang kepala desa tidak memerlukan etika politik dalam kehidupan sehari-hari? Dan apa tujuan mereka menjadi calon kepala desa hingga rela melakukan segala hal agar bisa lolos seleksi?
Etika Politik
Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggungjawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Jadi dapat diketahui bahwa etika merupakan dasar-dasar filsafat atau pendangan mengenai tingkah laku manusia.
Etika politik menyangkut dimensi politis dari manusia, jadi secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dari manusia sebagai pelaku etikka yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka, kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat bangsa maupun Negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. (Kaelan, 2004 : 95).
Franz Magnis yang merujuk dari buku karya Suseno menyatakan bahwa Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia. Politis dalam konteks ini adalah berorientasi pada masyarakat secara keseluruhan. Sebuah tindakan disebut politis apabila menyangkut masyarakat sebagai keseluruhan. Maka, politisi adalah orang yang mempunyai profesi yang mengenai masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, dimensi politis manusia dapat ditentukan sebagai dimensi di mana manusia menyadari diri sebagai anggota masyarakat sebagai keseluruhan yang menentukan kerangka kehidupannya dan ditentukan kembali oleh tindak-tanduknya.
Kedua pengertian etika politik menurut Kaelan dan Suseno tersebut terdapat kesamaan yaitu menekankan pada perilaku manusia sebagai subyek dari etika politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka kasus dari bakal calon kepala desa yang mencontek dan melakukan segala cara untuk lolos seleksi sebagai calon kepala desa merupakan salah satu contoh perilaku yang berbenturan dengan etika dalam dimensi politik atau etika politik.
Dimensi Politis Manusia
Manusia sebagai makhluk yang utuh mempunyai dimensi-dimensi dalam kehidupannya, begitu pula dengan kegiatan politiknya juga mempunyai dimensi. Dimensi politis manusia meletakkan manusia sesuai dengan kodratnya yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu ciri khas dari kehidupan berbangsa dan bernegara juga tidak lepas dari sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Berkaitan dengan etika, segala hal yang ada dalam diri manusia tidak dapat diatur sendiri secara individu melainkan, harus mempertimbangkan hubungannya dengan masyarakat yang ada disekitarnya, karena sebagai makluk sosial manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
Kehidupan berbangsa dan bernegara juga ditentukan oleh sifat kodrat manusia, artinya tujuan dari negara bukan hanya untuk kepentingan individu ataupun kelompok-kelompok individu tertentu, melainkan juga untuk kesejahteraan individu maupun masyarakat secara menyeluruh. Dasar ini merupakan basis moralitas bagi pelaksanaan dan penyelengaraan negara, sehingga konsekuensinya segala keputusan, kebijaksanaan, serta arah dari tujuan negara Indonesia harus dapat dikembalikan secara moral terhadap dasar-dasar tersebut.
Etika politik juga berhubungan dengan aspek hukum dan kekuasaan Negara. Oleh karena itu keduanya memerlukan suatu legitimasi. Hukum harus menunjukkan bahwa tatanan adalah dari masyarakat bersama demi kesejahteraan bersama dan bukan berasal dari kekuasaan. Demikian pula Negara yang memiliki kekuasaan harus mendasar pada tatanan normatif sebagai kehendak bersama semua warganya, sehingga dengan demikian Negara pada hakikatnya mendapatkan legitimasi dari masyarakat yang menentukan tatanan masyarakat tersebut.
Apabila dilihat kasus ujian calon kepala desa yang diwarnai oleh aksi mencontek, maka dimensi politik dari peserta ujian calon kepala desa tersebut hanyalah sebagai manusia individual dimana mereka hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan bagaimana nasib orang lain yang akan dipimpin. Dalam kehidupan berbangsa, tujuannya adalah untuk kesejahteraan bersama secara menyeluruh. Dengan perilaku peserta ujian calon kepala desa yang mencontek, jelas bahwa orientasi mereka adalah untuk kekuasaan pribadi dan golongannya sendiri, dan hal tersebut telah merugikan untuk peserta ujian yang lain yang jujur dalam mengerjakan soal tersebut.
Pancasila dan Etika politik
Sebagai dasar filsafat Negara, maka pancasila juga merupakan sumber dari etika politik yang berkembang di Indonesia. Sila pertama dan kedua merupakan sumber moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu sila ketiga “Persatuan Indonesia” juga menyempurnakan etika politik yang ada di Indonesia yaitu sesuai dengan kodrat manusia yang juga sebagai manusia sosial untuk melaksanakan etika dengan mengusahakan keutuhan masyarakat serta kesejahteraan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan:
1. Asas legalitas (legitimasi hukum), yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimasi demokratis)
3. Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengan legitimasi moral atau legitimasi etis.
Inti dari permasalahan etika politik adalah masalah legitimasi etis kekuasaan. Legitimasi etis kekuasaan berkaitan dengan hak moral seseorang atau sekelompok orang untuk memegang dan mempergunakan kekuasaan yang mereka miliki. Pada sisi lain, betapa pun besar kekuasaan seseorang, ia selalu dapat dihadapkan dengan tuntutan untuk mempertanggungjawabkannya. Apabila pertanggungjawaban itu tidak dapat diberikan, kekuasaan itu tidak lagi dianggap sah (Iding R. Hasan, 2008).
Sama halnya dengan ujian calon kepala desa, setelah lolos seleksi administrasi, maka mengikuti ujian untuk menjadi calon kepala desa adalah kekuasaan para peserta. Bagaimanapun juga, kejujuran mereka dalam mengerjakan soal tersebut tetap harus mereka pertanggungjawabkan kepada masyarakat. Secara analisa kasar, pada bagian dimensi politis manusia telah dapat kita ketahui bahwa melakukan segala cara merupakan ambisi yang besar untuk mendapatkan kekuasaan dan hal tersebut termasuk perilaku individualistis yang cukup tinggi, maka dalam menjabat sebagai kepala desa nanti, kemungkinan calon tersebut juga akan lebih mementingkan dirinya sendiri dan golongannya daripada masyarakat desa yang dipimpinnya.
Etika menekankan pada perilaku manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersumber pada pancasila sebagai sumber moralnya. Perilaku mencontek ataupun melakukan “serangan fajar” merupakan perilaku yang cacat moral dan berbenturan dengan etika. Bagaimana dengan ujian kepala desa yang diadakan setahun silam yang mungkin sekarang calon-calon yang mencontek dalam ujian calon kepala desa tersebut telah menjabat menjadi kepala desa sekarang? Apakah mereka sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam UU yaitu setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; berkelakuan baik, jujur, adil, cerdas, dan berwibawa? Dengan demikian dapat diketahui bahwa etika dari seorang pemimpin dalam system pemerintahan yang terendah yaitu kepala desa belum sempurna. Oleh karena itu BPD (Badan Perwakilan Desa) sebagai lembaga yang berhak mengajukan bakal calon kepala desa hendaknya tidak hanya melakukan seleksi secara administratif saja, namun juga melihat kepribadian dan perilaku bakal calon kepala desa dalam kehidupan sehari-hari dan disesuaikan dengan persyaratan yang ada di dalam Undang-undang agar tidak menghasilkan calon kepala desa yang etika politiknya belum sempurna.
Seorang calon kepala desa sebagai calon pemimpin dalam suatu pemerintahan desa juga harus mempunyai etika politik yang benar yang bersumber dari pancasila sebagai ideologi bangsa. Pelaksanaan dari etika politik tersebut berdasarkan prinsip-prinsip etika politik secara korelatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Legitimasi hukum harus mendapat legitimasi rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip moral (legitimasi moral/etis), legitimasi etis akan memberikan pertanggungjawaban yang bermakna pada masyarakat.
Kesimpulan
Bakal calon kepala desa yang mengikuti ujian calon kepala desa pada kabupaten Polewali Mandar belum mencirikan sikap yang berdasarkan etika politik. Hal yang mereka lakukan merupakan sikap individualistis yang hanya mementingkan kepentingan individu. Setiap seorang yang duduk dalam pemerintahan negara wajib mencerminkan etika yang bersumber dari pancasila termasuk etika politik. Etika politik dilaksanakan secara korelatif antara ketiga prinsip utamanya yaitu legitimasi hukum, legitimasi rakyat dan legitimasi etis/moral.
Saran
Perlu adanya pengetahuan mengenai etika politik bagi bakal calon kepala desa, serta menanamkan rasa malu terhadap perilaku yang cacat moral. Para anggota BPD hendaknya lebih selektif dalam memilih bakal calon kepala desa. Pemerintah kabupaten Polewali Mandar hendaknya melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan ujian calon kepala desa tersebut, agar lebih menghasilkan calon kepala desa yang berkualitas demi kemajuan bangsa Indonesia.
Abstrak
Etika politik menekankan pada perilaku manusia sebagai subyek dari etika politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perilaku yang berbenturan dengan etika politik misalnya perilaku mencontek dan melakukan “serangan fajar” yang biasanya dilakukan oleh calon kepala desa. Hal tersebut menunjukkan kurang sempurnanya etika politik dari calon kepala desa. Etika politik harus dimiliki oleh seluruh individu yang terlibat dalam pemerintahan termasuk organisasi pemerintahan yang terendah yaitu pemerintahan desa. Pelaksanaan etika politik harus korelatif antara tiga prinsip utamanya yaitu Legitimasi hukum harus mendapat legitimasi rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip moral (legitimasi moral/etis).
Kata kunci: etika politik, kepala desa, legitimasi
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia (Undang-Undang nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa). Sebagai masyarakat hukum yang mempunyai organisasi terendah, maka dalam masing-masing desa terdapat organisasi pemerintahan yang dipimpin oleh kepala desa.
Dalam pasal 4 Undang-Undang nomor 5 tahun 1979 (5/1979) tentang Pemerintahan Desa, dijelaskan bahwa yang dapat dipilih menjadi Kepala Desa adalah penduduk Desa Warga Negara Indonesia yang :
a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
c. berkelakuan baik, jujur, adil, cerdas, dan berwibawa;
d. tidak pernah terlibat langsung atau tidak langsung dalam sesuatu kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, seperti G.30.S/ PKI dan atau kegiatan-kegiatan organisasi terlarang lainnya;
e. tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan Keputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan pasti;
f. tidak sedang menjalankan pidana penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan pasti, karena tindak pidana yang dikenakan ancaman pidana sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
g. terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal tetap di Desa yang bersangkutan sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun terakhir dengan tidak terputus-putus, kecuali bagi putera Desa yang berada di luar Desa yang bersangkutan;
h. sekurang-kurangnya telah berumur 25 (duapuluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 60 (enampuluh) tahun;
i. sehat jasmani dan rohani;
j. sekurang-kurangnya berijazah Sekolah Lanjutan Pertama atau yang berpengetahuan/berpengalaman yang sederajat dengan itu.
Syarat-syarat lain mengenai pemilih serta tatacara pencalonan dan pemilihan Kepala Desa diatur dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Untuk mendapatkan orang-orang pilihan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut, pemerintah kabupaten Polewali Mandar Sumatera Utara menggelar ujian tulis kepada para bakal calon kepala desa. Tujuannya adalah untuk mencari calon kepala desa yang benar-benar layak dan berkualitas yang nantinya akan mengemban amanah serta melaksanakan tugas dan wewenang sebagai kepala desa. Ujian untuk mendapatkan calon kepala desa tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 April 2010.
Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa kejujuran dari para calon kepala desa tersebut tidak ada. Hampir sebagian besar mereka saling mencontek dalam mengerjakan soal bahkan ada yang saling mengirim SMS dan saling menelpon untuk mendapatkan jawaban. Sebelum ujian dimulai, panitia telah menghimbau kepada bakal calon kepala desa agar jujur ketika menjawab pertanyaan seputar tugas-tugas mereka kelak ketika terpilih menjadi kades. Keberadaan pengawaspun tidak berguna, karena pengawas sendiri tidak berani untuk menegur peserta ujian. Saling mencontek saat ujian sebagai calon kepala desa bukan pertama kali di Polewali. Pada tahun silam, tepatnya akhir Oktober, ujian yang diikuti puluhan calon kades dari berbagai desa, diwarnai aksi menyontek dan buka buku catatan. Sejumlah peserta di antaranya bahkan diduga berkomunikasi lewat telepon genggam untuk menjawab serangkaian pertanyaan soal ujian menyangkut tugas-tugas keseharian mereka jika kelak terpilih memimpin desanya (Pantauan SCTV tanggal 29 Oktober 2009) Bayangkan apabila nanti mereka menjabat menjadi kepala desa, diawasi saja kerjanya tidak jujur lalu bagaimana kalau pada waktu bekerja tanpa pengawasan masyarakat. Maka, jangan heran apabila akhir-akhir ini sering terjadi demo masyarakat yang menginginkan kepala desanya turun jabatan. Belum lagi, kasus suap pada masa kampanye dan “serangan fajar” yang dilakukan sebelum pemilihan.
Melihat kenyataan di atas, timbul sebuah pertanyaan dimanakah etika politik dari seorang calon kepala desa sebagai calon pemimpin? Apakah sebagai seorang kepala desa tidak memerlukan etika politik dalam kehidupan sehari-hari? Dan apa tujuan mereka menjadi calon kepala desa hingga rela melakukan segala hal agar bisa lolos seleksi?
Etika Politik
Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggungjawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Jadi dapat diketahui bahwa etika merupakan dasar-dasar filsafat atau pendangan mengenai tingkah laku manusia.
Etika politik menyangkut dimensi politis dari manusia, jadi secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dari manusia sebagai pelaku etikka yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka, kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat bangsa maupun Negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. (Kaelan, 2004 : 95).
Franz Magnis yang merujuk dari buku karya Suseno menyatakan bahwa Etika politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia. Politis dalam konteks ini adalah berorientasi pada masyarakat secara keseluruhan. Sebuah tindakan disebut politis apabila menyangkut masyarakat sebagai keseluruhan. Maka, politisi adalah orang yang mempunyai profesi yang mengenai masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, dimensi politis manusia dapat ditentukan sebagai dimensi di mana manusia menyadari diri sebagai anggota masyarakat sebagai keseluruhan yang menentukan kerangka kehidupannya dan ditentukan kembali oleh tindak-tanduknya.
Kedua pengertian etika politik menurut Kaelan dan Suseno tersebut terdapat kesamaan yaitu menekankan pada perilaku manusia sebagai subyek dari etika politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka kasus dari bakal calon kepala desa yang mencontek dan melakukan segala cara untuk lolos seleksi sebagai calon kepala desa merupakan salah satu contoh perilaku yang berbenturan dengan etika dalam dimensi politik atau etika politik.
Dimensi Politis Manusia
Manusia sebagai makhluk yang utuh mempunyai dimensi-dimensi dalam kehidupannya, begitu pula dengan kegiatan politiknya juga mempunyai dimensi. Dimensi politis manusia meletakkan manusia sesuai dengan kodratnya yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu ciri khas dari kehidupan berbangsa dan bernegara juga tidak lepas dari sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Berkaitan dengan etika, segala hal yang ada dalam diri manusia tidak dapat diatur sendiri secara individu melainkan, harus mempertimbangkan hubungannya dengan masyarakat yang ada disekitarnya, karena sebagai makluk sosial manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
Kehidupan berbangsa dan bernegara juga ditentukan oleh sifat kodrat manusia, artinya tujuan dari negara bukan hanya untuk kepentingan individu ataupun kelompok-kelompok individu tertentu, melainkan juga untuk kesejahteraan individu maupun masyarakat secara menyeluruh. Dasar ini merupakan basis moralitas bagi pelaksanaan dan penyelengaraan negara, sehingga konsekuensinya segala keputusan, kebijaksanaan, serta arah dari tujuan negara Indonesia harus dapat dikembalikan secara moral terhadap dasar-dasar tersebut.
Etika politik juga berhubungan dengan aspek hukum dan kekuasaan Negara. Oleh karena itu keduanya memerlukan suatu legitimasi. Hukum harus menunjukkan bahwa tatanan adalah dari masyarakat bersama demi kesejahteraan bersama dan bukan berasal dari kekuasaan. Demikian pula Negara yang memiliki kekuasaan harus mendasar pada tatanan normatif sebagai kehendak bersama semua warganya, sehingga dengan demikian Negara pada hakikatnya mendapatkan legitimasi dari masyarakat yang menentukan tatanan masyarakat tersebut.
Apabila dilihat kasus ujian calon kepala desa yang diwarnai oleh aksi mencontek, maka dimensi politik dari peserta ujian calon kepala desa tersebut hanyalah sebagai manusia individual dimana mereka hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan bagaimana nasib orang lain yang akan dipimpin. Dalam kehidupan berbangsa, tujuannya adalah untuk kesejahteraan bersama secara menyeluruh. Dengan perilaku peserta ujian calon kepala desa yang mencontek, jelas bahwa orientasi mereka adalah untuk kekuasaan pribadi dan golongannya sendiri, dan hal tersebut telah merugikan untuk peserta ujian yang lain yang jujur dalam mengerjakan soal tersebut.
Pancasila dan Etika politik
Sebagai dasar filsafat Negara, maka pancasila juga merupakan sumber dari etika politik yang berkembang di Indonesia. Sila pertama dan kedua merupakan sumber moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu sila ketiga “Persatuan Indonesia” juga menyempurnakan etika politik yang ada di Indonesia yaitu sesuai dengan kodrat manusia yang juga sebagai manusia sosial untuk melaksanakan etika dengan mengusahakan keutuhan masyarakat serta kesejahteraan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan:
1. Asas legalitas (legitimasi hukum), yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimasi demokratis)
3. Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengan legitimasi moral atau legitimasi etis.
Inti dari permasalahan etika politik adalah masalah legitimasi etis kekuasaan. Legitimasi etis kekuasaan berkaitan dengan hak moral seseorang atau sekelompok orang untuk memegang dan mempergunakan kekuasaan yang mereka miliki. Pada sisi lain, betapa pun besar kekuasaan seseorang, ia selalu dapat dihadapkan dengan tuntutan untuk mempertanggungjawabkannya. Apabila pertanggungjawaban itu tidak dapat diberikan, kekuasaan itu tidak lagi dianggap sah (Iding R. Hasan, 2008).
Sama halnya dengan ujian calon kepala desa, setelah lolos seleksi administrasi, maka mengikuti ujian untuk menjadi calon kepala desa adalah kekuasaan para peserta. Bagaimanapun juga, kejujuran mereka dalam mengerjakan soal tersebut tetap harus mereka pertanggungjawabkan kepada masyarakat. Secara analisa kasar, pada bagian dimensi politis manusia telah dapat kita ketahui bahwa melakukan segala cara merupakan ambisi yang besar untuk mendapatkan kekuasaan dan hal tersebut termasuk perilaku individualistis yang cukup tinggi, maka dalam menjabat sebagai kepala desa nanti, kemungkinan calon tersebut juga akan lebih mementingkan dirinya sendiri dan golongannya daripada masyarakat desa yang dipimpinnya.
Etika menekankan pada perilaku manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersumber pada pancasila sebagai sumber moralnya. Perilaku mencontek ataupun melakukan “serangan fajar” merupakan perilaku yang cacat moral dan berbenturan dengan etika. Bagaimana dengan ujian kepala desa yang diadakan setahun silam yang mungkin sekarang calon-calon yang mencontek dalam ujian calon kepala desa tersebut telah menjabat menjadi kepala desa sekarang? Apakah mereka sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam UU yaitu setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; berkelakuan baik, jujur, adil, cerdas, dan berwibawa? Dengan demikian dapat diketahui bahwa etika dari seorang pemimpin dalam system pemerintahan yang terendah yaitu kepala desa belum sempurna. Oleh karena itu BPD (Badan Perwakilan Desa) sebagai lembaga yang berhak mengajukan bakal calon kepala desa hendaknya tidak hanya melakukan seleksi secara administratif saja, namun juga melihat kepribadian dan perilaku bakal calon kepala desa dalam kehidupan sehari-hari dan disesuaikan dengan persyaratan yang ada di dalam Undang-undang agar tidak menghasilkan calon kepala desa yang etika politiknya belum sempurna.
Seorang calon kepala desa sebagai calon pemimpin dalam suatu pemerintahan desa juga harus mempunyai etika politik yang benar yang bersumber dari pancasila sebagai ideologi bangsa. Pelaksanaan dari etika politik tersebut berdasarkan prinsip-prinsip etika politik secara korelatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Legitimasi hukum harus mendapat legitimasi rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip moral (legitimasi moral/etis), legitimasi etis akan memberikan pertanggungjawaban yang bermakna pada masyarakat.
Kesimpulan
Bakal calon kepala desa yang mengikuti ujian calon kepala desa pada kabupaten Polewali Mandar belum mencirikan sikap yang berdasarkan etika politik. Hal yang mereka lakukan merupakan sikap individualistis yang hanya mementingkan kepentingan individu. Setiap seorang yang duduk dalam pemerintahan negara wajib mencerminkan etika yang bersumber dari pancasila termasuk etika politik. Etika politik dilaksanakan secara korelatif antara ketiga prinsip utamanya yaitu legitimasi hukum, legitimasi rakyat dan legitimasi etis/moral.
Saran
Perlu adanya pengetahuan mengenai etika politik bagi bakal calon kepala desa, serta menanamkan rasa malu terhadap perilaku yang cacat moral. Para anggota BPD hendaknya lebih selektif dalam memilih bakal calon kepala desa. Pemerintah kabupaten Polewali Mandar hendaknya melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan ujian calon kepala desa tersebut, agar lebih menghasilkan calon kepala desa yang berkualitas demi kemajuan bangsa Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)